Jokowi Batal Diperiksa Polda Metro Di 17 Juli 2025 Di Alasan Kesejaganan

loading…

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan Di mantan Pemimpin Negara Jokowi Di Kamis (17/7/2025) lalu. Tetapi Jokowi absen Di alasan Kesejaganan. Foto/Ary Wahyu Wibowo

JAKARTA – Kuasa hukum Pemimpin Negara Hingga-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara membenarkan bahwa Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan Di Jokowi Yang Terkait Di tudingan ijazah palsu Di Kamis (17/7/2025) lalu. Tetapi, Jokowi absen Di panggilan penyidik Di alasan sakit.

“Benar, minggu lalu kami sudah Memperoleh surat panggilan Di Polda Metro Jaya. Di Sebab Itu, menurut surat panggilan sedianya (Jokowi) diperiksa tanggal 17 Juli,” kata Rivai Di dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Roy Suryo Cs Ajukan Gelar Perkara Hukum Khusus soal Ijazah, Kubu Jokowi: Hanya Mengulur Proses Penyidikan

Ia menyebutkan, Jokowi absen lantaran Situasi Kesejaganan yang Di ini masih Untuk proses Penyembuhan. Pihaknya, lanjut Rivai, telah mengajukan surat permohonan kepada Polda Metro Jaya.

“Sebab Situasi Kesejaganan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa Penyembuhan), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan Di 2 opsi yakni menunggu approval Ahli Kepuasan atau Pak Jokowi diperiksa Di kediaman sesuai Syarat Pasal 113 KUHAP,” ujar dia.

Dia menambahkan, Di ini pihaknya masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut Di penyidik Polda Metro Jaya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jokowi Batal Diperiksa Polda Metro Di 17 Juli 2025 Di Alasan Kesejaganan