Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Guspardi Gaus menyebut, Iffa Rosita sebagai pengganti Hasyim Asyari sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemilihan Umum). Foto/SINDOnews
“Nomor urut 8 kalau tidak salah saudari Iffa Di Kalimantan,” kata Guspardi Pada ditemui Hingga Kompleks Dewan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Guspardi menjelaskan, Syarat itu didasari Pasal 29 ayat (4) huruf a Aturantertulis No. 2/2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum yang mengatur bahwa pengganti anggota Penyelenggara Pemilihan Umum digantikan Di Kandidat anggota Penyelenggara Pemilihan Umum urutan Posisi berikutnya Di hasil pemilihan yang dilakukan Di Dewan Perwakilan Rakyat.
Guspardi menjelaskan, panitia seleksi menyerahkan 14 orang Kandidat anggota Penyelenggara Pemilihan Umum 2022-2027 Hingga Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Di 2022. Di Pada Yang Sama, yang terpilih menjadi anggota Penyelenggara Pemilihan Umum berjumlah 7 orang. Artinya, pengganti Hasyim yaitu Kandidat anggota Penyelenggara Pemilihan Umum Posisi 8 sesuai pemungutan suara yang dilakukan Di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Di 2022.
Kendati demikian, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) segera Menerbitkan surat keputusan mengangkat pengganti Hasyim sesuai putusan DKPP. “Mudah-mudahan Di seminggu ini Bapak Kepala Negara bisa Menerbitkan surat keputusan Di apa yang Di kita bicarakan,” terang Guspardi.
Sebelumnya, DKPP memberi Pembatasan pemecatan kepada Hasyim Asy’ari lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman prilaku berupa tindakan asusila Di Anggota PPLN berinidial CA.
Pembatasan dijatuhkan Di sidang putusan Yang Terkait Di Perkara Pidana dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asya’ri Di anggota PPLN Den Haag, Belanda, Rabu, 3 Juli 2024. Di putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Di pengadu.
DKPP juga meminta Jokowi melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari Sebelum putusan tersebut dibacakan. DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pengawas Pemilihan Umum) Untuk mengawasi pelaksanaan putusan itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Iffa Rosita Gantikan Hasyim Asy’ari Karena Itu Komisioner Penyelenggara Pemilihan Umum











