Jakarta –
Pemerintah Di Merencanakan aturan lebih ketat soal kandungan gula, garam, dan lemak Di Ketahanan Pangan. Menurut Plt Kepala Badan Pengawas Terapi dan Minuman (BPOM RI) Lucia Rizka Andalusia, bukan tidak Mungkin Saja Indonesia ikut Memperoleh regulasi seperti label Nutri-Grade Singapura yang sempat viral beberapa waktu lalu.
NutriGrade merupakan pengelompokan minuman Di menggunakan level abjad A sampai D berdasarkan kandungan gula dan lemak jenuh yang ada Ke dalamnya. Aturan ini terbukti cukup efektif Di Meningkatkan kesadaran Kelompok Di opsi memilih Ketahanan Pangan lebih sehat.
Beberapa warga Ke Singapura mengaku kandungan gula yang kini terlihat jelas membuat mereka lebih berhati-hati Di memilih minuman yang lebih sehat. Ke sisi lain, regulasi ini juga membuat para produsen minuman Ke Singapura memformulasi ulang produknya dan bisa menyesuaikan Di perubahan selera konsumen yang terus membaik.
Bagaimana Di RI?
Rizka mengatakan regulasi yang mirip Di NutriGrade dibuat Untuk mengedukasi Kelompok agar memilih Minuman dan minuman yang lebih sehat, yakni kandungan garam, gula, dan lemaknya tak melebihi batas Syarat sehat yang ditentukan Dari Organisasi Keadaan Dunia (WHO).
“Iya, kita Di Ke Ke sana,” ucapnya Di ditemui Ke Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).
“Sebab kita kadang-kadang mengkonsumsi tidak cukup satu sehari, kalau dia anak-anak mengkonsumsi dua Wadah minuman misalnya Kalau dia cuma separuhnya kan nanti melebihi juga, Dari Sebab Itu kita paling tidak 50 persen Di batas ambang sehatnya,” lanjutnya lagi.
Meski begitu, Rizka tak merinci Lebih Jelas soal kapan Keputusan tersebut bakal diterapkan. Menurutnya, Di ini penerapan tersebut masih Di proses transisi.
“Kita belum mandatori ya nanti sebentar lagi kita bertahap kita Akansegera mandatorikan,” imbuh Rizka.
“Tapi kita mengedukasi kepada pelaku usaha dan kepada Kelompok Untuk memilih Minuman yang kandungan kadar garam gula lemaknya tidak terlalu tinggi, Di Logo Ketahanan Pangan Lebih Sehat itu sudah ada. Tapi belum mandatori ya semua, Sebab memang masih Di proses transisi. Ke Didepan kita Akansegera kalau mandatori nanti Akansegera diwajibkan semua,” katanya lagi.
Ke sisi lain, Rizka menyebut burden of disease Ke Indonesia sudah bergeser Di Infeksi Ke Penyakit tidak menular (PTM).
Menurutnya salah satu pemicu yang Meningkatkan Perkara Pidana Hukum PTM Ke Indonesia Sebab Ketahanan Pangan yang tidak aman, mulai Di bahan-bahan tambahan Ketahanan Pangan yang tak aman dan bersifat karsinogenik, pemberian bahan tambahan Minuman yang tak sesuai Syarat, hingga kandungan bahan Ketahanan Pangan tak sehat, seperti gula garam, dan kadar lemak yang tinggi.
“Disease burden kita yang paling tinggi adalah Penyakit kardiovascular dan diabetes, yang mostly disebabkan Dari Minuman yang tidak sehat,” imbuhnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Susul Aturan Nutri-Grade Singapura, RI Bakal Wajibkan ‘Logo Lebih Sehat’ Ke Semua Ketahanan Pangan









