loading…
Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara, Hasyim Asyari, memohon maaf kepada para jurnalis. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
“Kepada teman-teman jurnalis yang Di ini berinteraksi berhubungan Didalam saya sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf,” kata Hasyim Asy’ari Di jumpa pers Ke Kantor Penyelenggara Pemungutan Suara, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Untuk kesempatan itu, Hasyim juga menyampaikan terima kasih kepada DKPP yang telah jatuhkan sankai pemberhentian. Pasalnya, kata Hasyim, Pembatasan itu telah membebaskannya Didalam tugas penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat.
“Ke kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya Didalam tugas-tugas berat sebagai anggota Penyelenggara Pemungutan Suara yang Melakukan Pemungutan Suara Rakyat,” tandasnya.
Sebelumnya, DKPP memutuskan Bagi memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari Didalam jabatannya sebagai Ketua Menyita Anggota Penyelenggara Pemungutan Suara.
Hal ini menjadi putusan DKPP Untuk sidang putusan Yang Berhubungan Didalam Perkara Hukum dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari Di anggota PPLN Den Haag, Belanda. Untuk putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Didalam pengadu.
“Dua, Memutuskan Pembatasan pemberhentian tetap kepada Teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung Sebelum putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis sidang, Heddy Lugito Ke Ruang Diskusi Utama DKPP.
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Pemimpin Negara RI Bagi melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari Sebelum putusan ini dibacakan. “Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemungutan Suara) Bagi mengawasi pelaksanaan putusan ini,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dipecat Didalam Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara, Hasyim Asy’ari Minta Maaf Ke Jurnalis











