https://infocakrawala.online
Seleb TikTok Zoe Levana yang Terobos Busway Bakal Ditilang Rp500 Ribu - Hardiknas

Seleb TikTok Zoe Levana yang Terobos Busway Bakal Ditilang Rp500 Ribu


Seleb TikTok Zoe Levana Di viral Di media sosial usai mengunggah peristiwa mobilnya menerobos busway Di Pluit, Jakarta Utara lalu terjebak Di Antara antrean Kendaraan Angkutan Umum TransJakarta. Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta menegaskan bahwa Zoe Berencana ditilang Lantaran Kartu Kuning lalu lintas tersebut.

Dishub Jakarta Berkata sudah berkoordinasi Di pihak kepolisian Bagi Memutuskan Hukuman Politik tilang Di Zoe Lantaran telah melanggar aturan Di masuk Hingga jalur khusus TransJakarta.

“Sesuai Di arahan Pak Gubernur, kami sudah berkoordinasi Di rekan-rekan kepolisian dan sudah diidentifikasi yang bersangkutan, sesuai Di akun TikToknya Zoe,” ucap Syafrin Di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (21/5), diberitakan detik.com.

Zoe Berencana dijerat Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 287 ayat 1 yang Berkata setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Di Jalan yang melanggar aturan atau larangan yang dinyatakan Di Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud Di Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud Di Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana Di pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 (lima ratus ribu Idr).

“Yang bersangkutan sudah dihubungi Wacana besok Berencana dihubungi Di rekan-rekan Satlantas Jakut Bagi Setelahnya Itu sesuai Di UUD 22 Tahun 2009, bahwa Kartu Kuning Di rambu lalu lintas dan marka jalan dikenakan tilang itu Berencana dijalankan. Denda maksimal Rp 500 ribu,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut Dishub Jakarta menghimbau Komunitas tetap patuh Di tanda-tanda lalu lintas dan tidak menerobos jalur Kendaraan Angkutan Umum TransJakarta. Imbauan ini berlaku Bagi semua jenis pengendara, baik sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua maupun Kendaraan Pribadi, tambah Syarif.

“Karena Itu tetap hati-hati, begitu lihat jalur TransJakarta, Di sana sudah disebutkan jalur khusus Kendaraan Angkutan Umum, artinya jika mengemudikan Kendaraan Pribadi penumpang, ‘Oh saya bukan kendaraan yang dikhususkan melintas jalur itu Lantaran kita kelasnya bukan Kendaraan Angkutan Umum TransJakarta’,” tegasnya.

“Karena Itu silakan Agar kita terhindar Di, misal terjebak Di Di-Di, Lantaran ada Kendaraan Angkutan Umum TransJakarta yang menunggu Bagi Setelahnya Itu jadwal pemberangkatannya, seperti itu,” sambungannya.

Video Zoe viral Di media sosial Lantaran Menunjukkan mobilnya ‘nyangkut’ atau terjebak Di Busway. Kendaraan Pribadi ini terjebak Di jalur busway Di dikendarai ibunya.

Di video yang diunggah Di Zoe terlihat Kendaraan Pribadi itu terjebak Di jalur lantaran terhimpit Di Antara Kendaraan Angkutan Umum TransJakarta yang Di mengantre Di halte. Kendaraan Pribadi tak bisa keluar jalur Lantaran dibatasi beton pembatas.

“Guys, aku nyangkut. Kita coba turun ya maksudnya apa. Lihat ya, kita nggak sengaja Hingga jalur busway Lantaran mama salah masuk Hingga jalur busway Lantaran mama salah nyetir. Di Di ada Kendaraan Angkutan Umum dan dia nggak jalan Di tadi, Di Di juga ada Kendaraan Angkutan Umum Karena Itu kita stuck, dan kita Di sini ada ini (separator) Karena Itu kita nggak bisa jalan guys,” ucap Zoe Di video tersebut.

“Dan kalian tahu, ini tuh sampai Di, dan itu full banget, ada banyak banget. Nggak Mungkin Saja bisa jalan. Panas banget lagi,” sambungnya.

Video Zoe ini menuai banyak respons Di netizen, termasuk mempermasalahkan mengapa Kendaraan Pribadi itu bisa masuk Hingga busway.




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Seleb TikTok Zoe Levana yang Terobos Busway Bakal Ditilang Rp500 Ribu