Pelantikan 100 Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Pidana Tindak Pidana Kejahatan Keuangan (P3 TPK) Di Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Kamis (8/1/2015). FOTO/DOK.SINDOnews
Jaksa Agung adalah pejabat Negeri yang bertugas sebagai pimpinan sekaligus penanggung jawab tertinggi Untuk kejaksaan. Pemegang jabatan ini bertindak sebagai pengendali pelaksana tugas dan wewenang kejaksaan Di Indonesia.
Sepanjang riwayatnya, sudah banyak Jaksa Agung yang menjabat Di Indonesia. Beberapa Di antaranya menjabat Untuk waktu yang relatif lama. Siapa saja mereka?
Jaksa Agung Bersama Masa Jabatan Terlama
1. R Soeprapto
FOTO/WIKIPEDIA
R Soeprapto menjadi salah satu nama Jaksa Agung yang Memiliki masa jabatan terlama. Posisi ini ditempatinya Di periode 1951-1959 atau kurang lebih delapan tahun lamanya.
Mengutip laman Kejari Grobogan, Soeprapto menjadi Jaksa Agung ketika Negeri Di dirongrong berbagai masalah politik dan ketidakstabilan pemerintahan. Kendati begitu, ia dikenal sebagai sosok yang punya kewibawaan dan gigih Untuk mempertahankan hukum serta undang-undang yang berlaku.
Jasa Soeprapto Di menjadi Jaksa Agung juga cukup banyak. Di eranya, dimulai secara berangsur penambahan jaksa-jaksa Bersama tenaga muda lulusan universitas dan sekolah Pembelajaran Jaksa.
Berkaitan Bersama kontribusi dan jasa-jasanya, Soeprapto ditetapkan sebagai ‘Bapak Kejaksaan’. Syarat ini didasarkan Di SK Jaksa Agung Ke IX Soegiharto, No KEP-061/D.A/1967.
2. Ali Said
FOTO/MAHKAMAH AGUNG
Berikutnya ada nama Letjen TNI (Purn) Ali Said. Tokoh militer Indonesia ini juga diketahui pernah menjadi Jaksa Agung.
Posisi Jaksa Agung diduduki Ali Said Di periode 1973-1981 atau Di delapan tahun lamanya. Sebelumnya Itu, ia ditunjuk menggantikan Sugih Arto.
Mengutip laman Perpusnas RI, Ali Said lahir Di Magelang, Jawa Di, 12 Juni 1927. Di perjalanan kariernya, ia sudah berpengalaman menjabat berbagai posisi strategis lain.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 4 Jaksa Agung Bersama Masa Jabatan Terlama, Nomor 1 Berjuluk Bapak Kejaksaan