loading…
Wasekjen PBNU KH Ma’shum Faqih menegaskan Peristiwa Pidana Kekejaman seksual Ke sejumlah pesantren tidak bisa dijadikan dasar Sebagai menilai seluruh pesantren Ke Indonesia. Foto/Ist
Tetapi, publik juga perlu bersikap adil Bersama tidak menggeneralisasi ribuan pesantren yang Di ini berkontribusi besar Untuk Belajar dan pembinaan akhlak Kelompok.
Baca juga: Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
“Segelintir Peristiwa Pidana tidak mewakili wajah pesantren Indonesia. Jika ada Pelanggar, pelakunya harus dihukum. Tetapi pesantren sebagai lembaga Belajar tidak boleh ikut diberi stigma,” kata Gus Ma’shum kepada wartawan Ke Jakarta, Sabtu (30/5/2026).
Anggota Majelis Masyayikh Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban itu mengatakan pesantren Dari lama menjadi tempat Belajar karakter, penguatan moral, dan pembentukan generasi bangsa. Ia menegaskan bahwa Kekejaman seksual merupakan kejahatan yang dapat terjadi Ke berbagai lingkungan.
Agar yang perlu diperkuat adalah sistem Pra-Penanganan, perlindungan korban, dan penegakan hukum Pada pelaku.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Segelintir Peristiwa Pidana Kekejaman Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren











