Jakarta, CNN Indonesia —
Kejaksaan Agung (Kejagung) Membeberkan bagaimana sebuah perusahaan pengadaan Produk Internasional tanpa dealer maupun bengkel aktif bisa menggarap proyek Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik senilai Disekitar Rp1,1 triliun Untuk Inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG) Di Badan Gizi Nasional (BGN).
Perusahaan itu adalah PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT). Komisarisnya, Andri Mulyono, sudah ditetapkan sebagai Individu Terduga Dari Kejagung Untuk Tindak Kejahatan Penyuapan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dia, empat orang lain juga sudah ditetapkan sebagai Individu Terduga yaitu Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; serta pihak swasta Asep Yusuf Somantri, orang Didekat Sony.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi membeberkan kronologi Penyuapan Untuk proyek ini Untuk konferensi pers Di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bermula Bersama pertemuan Di awal 2025
Tindak Kejahatan ini berawal Bersama pertemuan Di Lodewyk Pusung, kala itu masih menjabat Wakil Kepala BGN, Bersama Andri Mulyono Di awal 2025. Untuk pertemuan tersebut, perusahaan Andri mempresentasikan diri Bersama harapan dapat mengerjakan proyek pengadaan Produk Internasional Di BGN.
“Sesudah pertemuan itu, Individu Terduga AM Menyambut informasi mengenai Pengadaan Sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik Di BGN Bersama nilai Biaya Rp60 juta per unit,” ujar Syarief.
Syarief menegaskan pengadaan itu tidak disusun berdasarkan kebutuhan riil Di lapangan.
Sebelum Februari 2025, Andri aktif berkomunikasi Bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Di BGN. Padahal, Di Di yang sama, PT YAT seharusnya tidak bisa menjadi vendor Lantaran tidak memenuhi syarat dasar.
“PT YAT belum Memperoleh dealer atau bengkel aktif serta tidak memenuhi persyaratan, dan proses pengadaan Di Di itu juga belum dimulai,” kata Syarief.
Untuk menyiasati ketiadaan Preliminary itu, Andri bekerja sama Bersama sosok berinisial AA mengakuisisi PT Adlas Sarana Elektrik (ASE). Langkah ini disebut Kejagung sebagai upaya memudahkan PT YAT memenangkan kegiatan pengadaan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik.
Markup
Andri disebut melakukan penggelembungan harga (markup) Untuk setiap unit Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik agar mendekati harga pagu yang tersedia.
“Yang Sebelumnya Harga Prakiraan Sendiri (HPS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) telah dilakukan pengkondisian Dari Pihak BGN dan Individu Terduga,” tutur Syarief.
Syarief membenarkan total Biaya pengadaan Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik BGN Disekitar Rp1,1 triliun. Angka itu mencakup Disekitar 21.801 unit Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik merek Emmo, Tetapi nilai pasti markup belum dapat dirinci.
“Biaya betul, Disekitar Rp 1,1 triliun, kurang lebih Disekitar segitu. Sesudah Itu Untuk markup-nya, itu Lagi kami hitung secara pastinya. Kami bisa Mengungkapkan itu ada markup Lantaran pembentukan harga Prakiraan sendiri (HPS) itu dilakukan secara melawan hukum,” ujarnya.
“Lagi kami hitung Untuk pastinya. Tapi sudah pasti kami pastikan bahwa harganya tidak wajar,” lanjut Syarief, dikutip Detik, Jumat (12/6).
|
Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik proyek BGN terbengkalai. (Foto: CNN Indonesia/Adi ibrahim)
|
Sudah dibayar penuh, produksi belum selesai
Sesudah pengadaan berjalan, Andri Merasakan pembayaran penuh berdasarkan Berita Peristiwa Serah Terima (BAST) yang telah dimanipulasi. Perakitan Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik seolah-olah digambarkan sudah selesai dan sesuai spesifikasi.
Padahal, harga dan spesifikasi Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik tersebut tidak sesuai Bersama PMK Nomor 138 Tahun 2024 tentang Standar Produk Internasional dan Kebutuhan Produk Internasional Milik Negeri.
Atas serangkaian perbuatan itu, Andri ditetapkan sebagai Individu Terduga kelima Untuk Tindak Kejahatan Penyuapan tata kelola MBG. Ia dijerat Pasal 603 dan 604 KUHP.
Di Rabu (10/6), Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman Membeberkan pesanan 21.801 Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik BGN belum selesai dirakit semua. Proyek ini dia sebut Berencana terus dijalankan sebab sudah dibayar.
“Sesudah dicek rupanya per 7 April ini masih Untuk perakitan. Tapi ini sudah dibayar Dari pejabat lama,” katanya Di Jakarta.
(fea)
Add

as a preferred
source on Google
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kronologi Vendor Tak Punya Dealer Markup Pengadaan Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik BGN











