Jakarta –
Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Ditengah (Jateng) terus disorot Sesudah tragedi pengeroyokan bos rental Kendaraan Pribadi. Diawasi langsung Bersama polisi dan dipantau warganet Bersama Google.
Pengawasan itu bermula Bersama peristiwa mengerikan itu terjadi Ke 6 Juni 2024. Burhanis, 52 meninggal Sesudah dikeroyok warga dan dituduh maling Ke Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Ditengah.
Bersama hasil penyelidikan, Burhanis merupakan bos rental Kendaraan Pribadi Mitra Cempaka berlokasi Ke Jalan Sumur Batu Raya Nomor 10, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dia Membahas Kendaraan Pribadi miliknya yang disewa Akan Tetapi tidak kembali bersama tiga rekannya.
Kepolisian menetapkan sepuluh Dugaan Pelaku Bersama pengeroyokan itu.
Mulai Bersama Di Itu, Pati, Sukolilo, dan Sumbersoko terus ‘diawasi. Kabid Humas Polda Jawa Ditengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan, Kapolda Jawa Ditengah Irjen Pol Ahmad Luthfi secara khusus memerintahkan Ditreskrimum membentuk Skuat gabungan bersama Polresta Pati Sebagai mengungkapkan Tindak Kejahatan itu. Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur juga ambil Pada.
Beragam temuan didapati. Mulai Bersama Kendaraan Bermotor Roda Dua-Kendaraan Bermotor Roda Dua tanpa pelat nomor Ke jalanan, showroom warga tapi kendaraan bodong, penolakan Bersama usaha persewaan Kendaraan Pribadi lain, hingga munculnya istilah kampung bandit.
Kendaraan Bermotor Roda Dua Tanpa Pelat Nomor
Warganet juga kompak mengawasi area itu. Salah satunya, viral Ke media sosial banyak kendaraan bermotor Ke Daerah Sukolilo, Pati, Jawa Ditengah, tidak menggunakan pelat nomor. Situasi itu didapatkan Melewati penelusuran via Google Street View Ke Jl Kayen-Sukolilo, Didekat Pasar Sukolilo, Sesudah Itu Ke Didekat SDN 01 Sukolilo, dan Jl Sukolilo – Babalan.
Dikutip Bersama bpkri, pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan tanda Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor) sebagai fungsi kepolisian Sebagai Menyediakan legitimasi asal usul dan kelaikan, kepemilikan serta pengoperasian ranmor, fungsi kontrol, forensik kepolisian dan pelayanan kepada Kelompok.
TNKB berupa pelat atau berbahan lain Bersama spesifikasi tertentu yang diterbitkan Polri. TNKB atau pelat nomor itu harus dipasang Ke Di dan Di Ke kendaraan sesuai Perpol No.7 Tahun 2021yang mengatur tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45 ayat 3.
‘Showroom Kendaraan Bermotor Roda Dua’ Ke Tempattinggal Warga
Polda Jawa Ditengah bersama Polres Pati Merasakan temuan tidak biasa Ke Tempattinggal warga Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati Di patroli kendaraan bodong Di tiga hari. Kepolisian mengamankan 33 Kendaraan Bermotor Roda Dua dan enam Kendaraan Pribadi Di patroli kendaraan bodong Ke Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati.
Barang Dagangan bukti terbanyak diamankan berada Ke Tempattinggal warga Sukolilo bernama Kunarso, yakni 25 unit kendaraan bodong. Rinciannya 23 unit Kendaraan Bermotor Roda Dua dan dua unit Kendaraan Pribadi. Saking banyaknya kendaraan bodong, kediaman Kunarso diibaratkan sebagai showroom. Mayoritas tidak dilengkapi Bersama dokumen kepemilikan yang lengkap.
“Sudah diturunkan Skuat Sebagai melakukan pengecekan kendaraan-kendaraan yang Ke Daerah sana, ada surat-suratnya atau tidak,” kata Kabid Humas Polda Jawa Ditengah Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Ke 16 Juni 2024.
Tag Tanah Para Bandit, Wisata Primitif, dll Ke Google Maps
Belakangan, muncul beragam tag negatif Ke Google Maps Sebagai Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati. Sampai-sampai, Camat Sukolilo Andrik Sulaksono keberatan dan melaporkannya Ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Yang Terkait Bersama Bersama Google Map ada disebutkan diubah, saya rasa tidak etis ada nama perubahan Ke Google Map. Banyak teman-teman Sukolilo yang kontak saya ini kok diubah,” kata Andrik Ke 18 Juni.
“Saya sampaikan kalau Kemakmuran Ke Sukolilo ini tidak ada problem. Saya rasa (Kemakmuran Di ini) masih wajar Lantaran Sesudah kejadian tersebut ada langkah-langkah yang dilakukan pihak kepolisian,” Andrik menambahkan.
Bersama pantauan detikTravel hingga Rabu (19/6) pukul 04.30 WIB, tag Ke Google Maps kawasan itu Di lain Tanah Para Bandit, Wisata Primitif, Desa Sukomaling Jaya, dan Penadah Kendaraan Rental.
Andrik menegaskan warganya tidak seperti yang dinarasikan lewat tag tersebut. Dia juga Mengungkapkan apa yang terjadi Ke Sumbersoko atau Sukolilo bisa menjadi pembelajaran bersama Sebagai melangkah yang terbaik yang ada Ke Kecamatan Sukolilo.
Selebriti Instagram Pati Bikin Konten ‘Sukolilo Bos, Jangan Main-main’
Ke Di Sukolilo disorot, salah satu Selebriti Instagram asal Pati Teyeng Wakatobi atau bernama asli Bagas Kurniawan bikin konten ‘Sukolilo Bos’. Kabid Humas Polda Jateng Kompol Satake Bayu mengatakan Teyeng telah diperiksa sebagai saksi.
Teyeng membuat konten Bersama latar Di kejadian pembakaran Kendaraan Pribadi yang terjadi Ke 6 Juni itu. Teyeng berbicara kalau kurang paham dikasih paham. Sesudah Itu, dikasih hajar kalau kurang ajar. Samping Itu, dia bilang ini Sukolilo jangan main-main.
Sesudah diperiksa polisi, dia membuat video lanjutan yang isinya permintaan maaf.
Diblacklist Pengusaha Rental Kendaraan Pribadi
Buntut Bersama tragedi itu, warga pemilik kartu tanda penduduk (KTP) Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Ditengah (Jateng), dimasukkan Ke Di daftar hitam pengusaha rental. Salah satunya Bersama PT Rangga Ringgo Transindo (RRT), asal Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
“Buat warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo, sepurane (maafkan), kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami. Kami Akansegera blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati,” demikian tulis akun media sosial resmi PT Rangga Ringgo Transindo.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Konten ‘Sukolilo Bos’, Puluhan Kendaraan Bodong, dan Tanah Para Bandit