Asisten Sekretaris Jenderal Partai Sistem Pemerintahan Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi didampingi kuasa hukumnya mendatangi Komnas Hak Fundamental. Foto/Danandaya Arya Putra
Usai melaporkan kejadian tersebut, kuasa hukum Kusnadi meminta Komnas Hak Fundamental memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pengacara Kusnadi menilai pemanggilan itu perlu agar Kapolri mampu menertibkan anggotanya yang menjadi penyidik KPK tersebut Rossa Purbo Bekti.
Rossa diketahui penyidik KPK Bersama Polri. “Sebab penyidik ini adalah anggota Polri, maka Di penyelidikan Komnas Hak Fundamental, kami meminta Komnas Hak Fundamental juga memanggil Kapolri Untuk didengar penjelasannya mengapa praktik-praktik penyidikan Di KPK sekarang ini sangat merosot,” kata Pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus Di Kantor Komnas Hak Fundamental, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Dia menjelaskan, Kusnadi bukanlah sebagai pihak yang berperkara. Sebab, Pada itu dia hanya mendampingi Hasto yang diperiksa sebagai saksi Yang Berhubungan Bersama Tindak Kejahatan yang menjerat Harun Masiku. Dari sebab itu, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK Pada Kusnadi Disorot sebagai Pelanggar Hak Fundamental.
“Terjadi Pelanggar Hak Fundamental, terjadi Perkara Hukum yang bergantung terlalu lama, kami sebagai advokat pun dilarang mendampingi saksi. Seorang kuasa hukum dilarang mendampingi saksi yang diperiksa Dari KPK,” tuturnya.
“Pengalaman Hidup praktik Saudara Kusnadi tidak sebagai saksi pun diintimidasi, diinterogasi. Itu praktik-praktik Pelanggar Hak Fundamental yang terjadi Di KPK,” sambungnya.
Atas dasar itu, Petrus meminta Komnas Hak Fundamental Untuk segera memproses laporan kliennya tersebut. Khususnya, Tindak Kejahatan ini harus Merasakan atensi langsung Kapolri.
Sebab telah terjadi Pelanggar prosedur dan Pelanggar Hak Fundamental Pada seorang warga Bangsa yang dilakukan Dari penyidik KPK Bersama unsur Polri. “Tindak Kejahatan ini harus membuka mata pimpinan Polri, pimpinan KPK, Untuk benahi penyidikan, proses penyidikan, proses penyelidikan, dan penuntutan yang terjadi Di KPK,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Barang Dagangan Milik Asisten Hasto Disita Penyidik KPK, Komnas Hak Fundamental Didesak Panggil Kapolri











