Bisnis  

AS Gebuk Tarif Tinggi Panel Surya Asia, Indonesia Kena hingga 173%

loading…

Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif tinggi Pada Pembelian Barang Bersama Luar Negeri sel dan panel surya Bersama Indonesia. FOTO/Reuters

WASHINGTON – Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif tinggi Pada Pembelian Barang Bersama Luar Negeri sel dan panel surya Bersama Indonesia, India, dan Laos Sesudah menemukan adanya praktik dumping serta Bantuan Pemerintah pemerintah yang dinilai tidak adil. Sebagai produk Indonesia, tarif bea masuk imbalan (countervailing duty) ditetapkan Di 73,2% hingga 173,7%.

Departemen Perdagangan AS menetapkan margin bea masuk antidumping sebesar 123,04% Bagi produsen India, 94,36% Bagi produsen Indonesia, dan 65,43% Bagi produsen Laos. Ke Samping Itu, otoritas AS menetapkan bea masuk imbalan sebesar 126,09% Bagi produsen India, 73,2%-173,7% Bagi produsen Indonesia, serta 82,03%-153,67% Bagi produsen Laos. Aturan tersebut merupakan hasil akhir penyelidikan perdagangan Pada Pembelian Barang Bersama Luar Negeri produk panel surya Bersama ketiga Negeri.

Baca Juga: KTT BRICS Ke India, Indonesia Ajak Kurangi Ketergantungan Kurs Matauang Amerika AS

Penyelidikan tersebut diajukan Alliance for American Solar Manufacturing and Trade, yang beranggotakan sejumlah produsen panel surya AS, termasuk First Solar, Hanwha Qcells, dan Mission Solar Energy. Kelompok tersebut menilai keputusan Departemen Perdagangan AS menjadi langkah penting Sebagai menegakkan aturan perdagangan dan memulihkan persaingan yang Disorot adil Bagi produsen serta pekerja industri surya domestik.

“Penetapan akhir Ke Jumat merupakan langkah penting Ke penegakan undang-undang perdagangan kami dan Penyembuhan persaingan yang adil Bagi produsen panel surya AS dan para pekerja yang mereka pekerjakan,” kata pengacara utama Alliance, Skuat Brightbill dikutip Bersama Reuters, Minggu (13/9/2026).

Perkara Pidana Hukum tersebut Berikutnya Akansegera memasuki tahap penentuan Bersama Komisi Perdagangan Global AS (USITC). Komisi dijadwalkan menetapkan keputusan akhir Ke 14 Oktober mengenai apakah Pembelian Barang Bersama Luar Negeri Bersama ketiga Negeri tersebut telah menyebabkan atau mengancam menimbulkan kerugian material Pada produsen domestik AS.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: AS Gebuk Tarif Tinggi Panel Surya Asia, Indonesia Kena hingga 173%

nagabet76slot gacorslot online slot gacor terpercaya
server slot thailand
slot gacor mudah maxwin
nagabet76 login
situs slot gacorbr