loading…
KPK) memanggil tiga orang sebagai saksi Yang Berhubungan Didalam Tindak Kejahatan dugaan suap audit BPK Ke Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Foto/SIndoNews
Tiga saksi tersebut berasal Untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni Etty Herawati selaku Kapus Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan BPK RI, Selvia Vivi Devianti selaku Kapus Analisis Aturan Pemeriksa Kerugian Negeri, dan Binsar Karyanto selaku ASN BPK RI. “Pemeriksaan dilakukan Ke Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Akan Tetapi, belum diungkap materi apa yang Akansegera digali Untuk keterangan mereka. Biasanya, hal itu Akansegera disampaikan Setelahnya pemeriksaan selesai.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim, Sita Dokumen dan Produk Internasional Bukti Elektronik
Diketahui, KPK secara resmi Memperkenalkan lima orang sebagai Dugaan Pelaku Untuk Tindak Kejahatan dugaan suap laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ke Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. Penetapan Dugaan Pelaku ini Yang Berhubungan Didalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ke lingkungan BPK Ke Rabu, 10 Juni 2026.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Panggil 3 Orang BPK sebagai Saksi Tindak Kejahatan Suap Audit Muara Enim











