loading…
Kubu mantan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Belajar, Kebudayaan, Kajian, dan Keahlian (Mendikbudristek), Nadiem Makarim membuat laporan Hingga Komisi Yudisial (KY) Di Senin (6/7/2026). Foto/Nur Khabibi
Untuk laporan ini, Nadiem diwakili penasihat hukumnya, Ari Yusuf Amir dan Dodi S Abdulkadir. Istri Nadiem, Franka Franklin turut hadir Untuk kesempatan ini.
Baca juga: Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Hingga Tindak Kejahatan Chromebook
“Alhamdulillah, kami sudah resmi membuatkan laporan kepada Komisi Yudisial Yang Terkait Bersama Bersama Tindak Kejahatan yang kami tangani, kasusnya Nadiem Anwar Makarim Hingga PN Tipikor Jakarta Pusat,” kata Ari Yusuf Di ditemui Hingga KY, Jakarta.
Adapun, empat hakim yang dilaporkan atas nama Purwanto S. Abdullah selaku ketua; Sunoto, Mardiantos, dan Eryusman selaku anggota. Laporan ini Yang Terkait Bersama dugaan Pelanggar kode etik perilaku hakim Pada proses persidangan berlangsung.
Ia merincikan, laporan ini terdiri Untuk dugaan manipulasi fakta-fakta sidang yang disampaikan empat hakim tersebut. Bukti-bukti pun sudah diserahkan secara mendetail.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Tindak Kejahatan Chromebook Hingga KY, Singgung Dugaan Manipulasi Fakta Sidang











