loading…
Amsar A Dulmanan, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA). Foto/Ist Hingga Ditengah dinamika politik nasional yang terus berubah, Nahdlatul Ulama (NU) Berusaha Mengatasi tantangan yang t
Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNUSIA
Hingga Ditengah dinamika politik nasional yang terus berubah, Nahdlatul Ulama (NU) Berusaha Mengatasi tantangan yang tidak ringan Di menjaga kesinambungan Kearifan Lokal sekaligus mempertahankan legitimasi organisasi Hingga hadapan jutaan warganya. Salah satu instrumen penting yang lahir Didalam pergulatan tersebut adalah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), sebuah mekanisme pemilihan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang pertama kali diterapkan secara resmi Di Muktamar Hingga-33 Hingga Jombang tahun 2015.
Kehadiran AHWA bukan sekadar Perkembangan kelembagaan, melainkan upaya memaknai kepemimpinan, otoritas keagamaan, dan Kearifan Lokal musyawarah. AHWA Untuk NU dapat dipahami sebagai ekspresi kebudayaan politik pesantren yang Berusaha mempertahankan otoritas ulama Hingga Ditengah Lebih menguatnya logika Sistem Pemerintahan elektoral modern.
Hingga sinilah letak keunikan NU. Organisasi ini tidak menolak Sistem Pemerintahan, tetapi juga tidak sepenuhnya menyerahkan urusan kepemimpinan keagamaan kepada mekanisme voting yang bersifat kuantitatif.
Sebagai Gantinya, NU Berusaha merumuskan jalan Ditengah yang memungkinkan Kearifan Lokal keulamaan tetap menjadi fondasi utama Di proses regenerasi kepemimpinan. Sebagai organisasi Islam terbesar Hingga Indonesia, NU Dari awal Memiliki karakter yang berbeda Didalam organisasi modern Ke umumnya.
Hubungan Antara kiai dan santri, Antara ulama dan jamaah, dibangun bukan semata-mata berdasarkan aturan formal, tetapi juga Ke relasi kultural yang bersifat simbolik dan moral. Di Kearifan Lokal pesantren, legitimasi seorang pemimpin tidak hanya ditentukan Dari jumlah suara yang diperoleh, tetapi juga Dari kedalaman ilmu, keteladanan akhlak, pengakuan komunitas, serta kesinambungan sanad keilmuan.
Pengamatan etnografis Hingga berbagai pesantren NU Menunjukkan bahwa proses pengambilan keputusan penting sering kali dilakukan Melewati musyawarah para kiai senior. Keputusan yang dihasilkan tidak selalu berasal Didalam voting mayoritas, melainkan Didalam proses pencarian kesepahaman yang Mengkaji hikmah, Pengalaman Hidup, dan kemaslahatan bersama.
Kearifan Lokal semacam ini Dari Clifford Geertz, C. (1960) Di The Religion of Java, Chicago: University of Chicago Press disebut sebagai Pada Didalam struktur otoritas tradisional Kelompok santri yang bertumpu Ke kharisma dan legitimasi keagamaan.
AHWA lahir Didalam konteks kebudayaan tersebut. Mekanisme ini Memutuskan inspirasi Didalam Prototipe politik Islam klasik yang merujuk Ke kelompok orang-orang yang Memiliki kapasitas moral dan intelektual Sebagai memilih pemimpin umat. Di praktik NU, anggota AHWA dipilih Dari peserta muktamar berdasarkan kriteria keulamaan, integritas, dan pengaruh sosial-keagamaan.
Mereka Lalu bermusyawarah Sebagai menentukan Rais Aam Syuriyah PBNU. Didalam perspektif sosiologi organisasi, kehadiran AHWA dapat dibaca sebagai upaya menjaga diferensiasi Antara “otoritas spiritual” dan “otoritas administratif”. Rais Aam diposisikan sebagai pemimpin tertinggi Di bidang keagamaan dan moral.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: AHWA dan Masa Didepan Kepemimpinan NU











