loading…
Anggota Komisi III Lembaga Legis Latif Nasyirul Falah Amru merespons penyerahan hasil kerja KPRP kepada Pemimpin Negara Prabowo Subianto Di Istana Negeri, Selasa (5/5/2026). Hal itu merupakan sesuatu yang positif Bagi perbaikan Polri Di Di. Foto: Ist
Dia menilai langkah KPRP sejalan Di sikap Komisi III Lembaga Legis Latif sebagai mitra kerja Polri. Politikus yang akrab disapa Gus Falah itu mengingatkan hasil KPRP itu Berencana diputuskan Di Pemimpin Negara Di bentuk penyerahan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang masuk Di Langkah Legislasi Nasional (Prolegnas) periode ini.
Baca juga: Ini 6 Rekomendasi Komisi Reformasi Polri yang Diserahkan Di Prabowo, Apa Saja?
“Lembaga Legis Latif Di fungsi legislasi tentu Berencana Menyoroti hal ini, pelibatan publik pun Berencana kita buka seperti proses pembahasan Undang-Undang Pada ini Di Komisi III Lembaga Legis Latif RI,” ujar Gus Falah, Rabu (6/5/2026).
Dia menambahkan catatan Di proses pengawasan Komisi III Lembaga Legis Latif Pada Polri tentu menjadi salah satu dasar Di melakukan pembahasan revisi Undang-Undang Polri. Karenanya, peran dan kedudukan Polri Di depannya menjadi lebih sempurna sebagai pelayan dan pelindung ketertiban Kelompok Di memperhitungkan perubahan zaman yang Lebih cepat.
“Kami siap Menyoroti revisi Undang-Undang Polri yang memang menjadi agenda legislasi Lembaga Legis Latif RI periode ini. Catatan publik Bagi perbaikan dan penguatan internal Polri kami butuhkan Bagi memperkaya proses pembahasan ini nanti Di Lembaga Legis Latif,” kata politikus PDIP itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Legis Latif Siap Bahas RUU Polri











