Jakarta –
Dua mahasiswa doktoral asal India menggugat University of Colorado Boulder, Amerika Serikat, Setelahnya kampus tersebut melarang mereka memanaskan Minuman khas India Di microwave bersama. Begini kronologinya.
Sengketa yang bermula Di persoalan Minuman itu berujung Di gugatan hukum, penyelesaian Di Lembaga Proses Hukum, serta kepulangan keduanya Ke India.
Dilansir Di Storypick (17/01/2026), Aditya Prakash dan Urmi Bhattacharyya menilai tindakan kampus mencerminkan diskriminasi Kebiasaan Global, ras, serta terciptanya lingkungan akademik yang tidak bersahabat Bagi mahasiswa internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah bermula Di 5 September 2023 ketika Prakash memanaskan palak paneer, hidangan kari sayur bayam khas India. Ia menggunakan microwave yang Karena Itu salah satu fasilitas umum Di kampus tersebut Di jam makan siang.
Seorang staf perempuan Setelahnya Itu Mengeluhkan aroma Minuman tersebut terlalu menyengat dan melarangnya menggunakan microwave Bagi memanaskan bekal.
|
palak paneer. Foto: Site News
|
Prakash menolak larangan itu dan menegaskan bahwa microwave merupakan fasilitas bersama serta persepsi tentang bau Minuman sangat dipengaruhi latar Kebiasaan Global.
Ia juga mengaku Setelahnya Itu diberi tahu Didalam petugas fasilitas bahwa memanaskan Minuman seperti brokoli pun Disorot tidak diperbolehkan Sebab alasan bau.
“Minuman saya adalah kebanggaan saya. Anggapan tentang bau yang enak atau tidak enak dibentuk Didalam Kebiasaan Global. Saya Justru bertanya, berapa banyak kelompok mahasiswa yang Menyaksikan rasisme hanya Sebab mereka makan brokoli,” ujar Prakash.
Setelahnya kejadian itu, ia mengaku berulang kali dipanggil Ke pertemuan Didalam dosen senior dan dituduh membuat staf merasa tidak aman.
Situasi Lebih memburuk ketika Bhattacharyya, yang juga mahasiswa PhD, tiba-tiba dicopot Di peran asisten pengajar tanpa penjelasan.
Gegara Larangan Memanaskan Minuman, Mahasiswa Ini Tuntut Kampus Rp 3,4 M! Foto: Site News |
Departemen jurusan mereka juga disebut menahan pemberian gelar magister yang biasanya diperoleh mahasiswa PhD Di Di Langkah, meski seluruh persyaratan telah dipenuhi.
Keduanya Setelahnya Itu mengajukan gugatan Ke Lembaga Proses Hukum Distrik Amerika Serikat Bagi Colorado, Didalam tuduhan diskriminasi berbasis Kebiasaan Global dan identitas, tindakan balasan, serta penahanan hak akademik.
Di September 2025, University of Colorado Boulder menyetujui penyelesaian gugatan senilai US$200.000. Nilai tersebut setara Didalam uang Rp 3,4 miliar Bagi Prakash dan Bhattacharyya.
Selain Memberi uang ganti rugi, pihak universitas akhirnya Memberi gelar magister yang Sebelumnya Itu ditahan. Pihak kampus Mengungkapkan penyelesaian dilakukan tanpa pengakuan bersalah.
Sebagai Dibagian Di kesepakatan, Prakash dan Bhattacharyya tidak diperkenankan kembali menempuh studi atau bekerja Di universitas tersebut.
“Saya berjuang Bagi kebebasan menyantap Minuman apa yang saya inginkan dan menyuarakan Keluhan Masyarakat tanpa memandang warna kulit, asal etnis, atau aksen India saya yang tidak berubah. Harga diri dan kepercayaan diri saya sempat terkikis, tetapi saya tidak Berencana tunduk Di ketidakadilan. Saya tidak Berencana diam,” pungkas Bhattacharyya.
(sob/adr)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Dipicu Larangan Memanaskan Minuman, Mahasiswa Ini Tuntut Kampus Rp 3,4 M!












