Bisnis  

Purbaya Putuskan Tarif Cukai Hasil Tembakau Tetap, Pentingnya Menjaga Stabilitas Ekonomi

loading…

Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan Sebagai tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) Di 2026, begini respons asosiasi. Foto/Dok

JAKARTA – Pejabat Tingginegara Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan Sebagai tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) Di 2026 mendatang. Keputusan disampaikan Purbaya Setelahnya Melewati diskusi bersama Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Di hari Jumat 26 September 2025 lalu.

“Saya sudah ketemu industri rokok GAPPRI Antara lain Didalam Djarum, Gudang Garam dan Wismilak, kita masih diskusi macam-macam, mereka memberi masukan banyak sekali, cuma kelihatannya harus dipilah-pilah kembali masukannya Sebab cukup rumit. Saya minta mereka tulis masukannya kembali dan didiskusikan antar mereka supaya masukanya tidak menguntungkan satu dan merugikan yang lain,” tutur Purbaya Ke Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Tak Naik, Ke Mana Peta Jalan?

Di kesempatan tersebut, Purbaya memutuskan Sebagai tidak menaikkan tarif cukai IHT disela candaan Akansegera menurunkan tarif cukai apabila diminta industri. “Apakah saya perlu merubah tarif cukai tahun 2026? Mereka bilang, asal tidak dirubah sudah cukup. Sudah, tidak saya ubah. Tadinya saya pikir mau turunin,” ujar Purbaya.

Respons Asosiasi Soal Cukai Rokok Tetap

Keputusan Menkeu ini menuai respons positif Didalam para pelaku industri. Ketua Forum Komunitas Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Heri Susianto mengatakan pentingnya Aturan yang menjaga stabilitas ekonomi dibutuhkan Sebagai menjaga industri hasil tembakau (IHT) tetap bertahan.

“Kalau ekonomi macet, Retribusi Negara naik, cukai naik, otomatis (ekonomi) kan tambah macet. Cukai kalau dinaikkan, pendapatan turun. Tetapi kalau diturunkan, pendapatan naik. Didalam Sebab Itu Didalam segi fiskal, otomatis salah Aturan Di ini,” ujar Heri, Jumat (3/10/2025).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Purbaya Putuskan Tarif Cukai Hasil Tembakau Tetap, Pentingnya Menjaga Stabilitas Ekonomi