Jakarta –
Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menegaskan Bangsa harus hadir secara serius Di polemik royalti Alunan. Audit dan transparansi diperlukan Untuk keadilan Untuk pelaku usaha.
Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, menjelaskan persoalan royalti Alunan Ke hotel dan restoran menjadi pekerjaan Tempattinggal yang cukup besar Untuk pemerintah. Utamanya, Yang Berhubungan Bersama penerapan hukum dan evaluasi pelaksanaannya.
“Permintaan Kelompok Untuk diaudit itu harus segera dilakukan, Permintaan Kelompok bahwa pemerintah harus berbuat apa itu harus dikerjakan. Jangan hanya membuat solusi-solusi penguatan Ke sini, penguatan Ke situ,” kata Maulana Di ditemui detiktravel, Ke Studio detikSore, Kamis (21/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya rasa kalau didigitalisasi kita nggak perlu lagi tuh ada LMK, gak perlu. Semua tersalurkan secara digital kan,” dia menambahkan.
Maulana mengatakan LMK atau LMKN telah gagal Untuk membuat SILM atau Sistem Informasi Lagu dan Alunan. Guna SILM ini Untuk memperjelas siapa saja pencipta lagu yang mendaftarkan ciptaannya, Supaya secara sederhana Di daftar-daftar yang ada jelas mana saja yang harus dibayar royaltinya.
“Karena Itu pusat data itu kan gini, pencipta itu kan seharusnya dia mendaftarkan ciptaannya, kalau dia ingin Merasakan royalti dia harus punya kewajiban mendaftarkan ciptaannya Di Kementerian Hukum. Karena Itu pendaftaran itu nanti Akansegera tersimpan Ke Di PDLM (Pusat Data Lagu atau Alunan) inilah yang seharusnya terkoneksi Bersama SILM tadi,” ujar Maulana.
Ke Di Yang Sama, situasi yang terjadi Di ini tidak seperti itu. Sebagai contoh, ia menceritakan Tindak Kejahatan sebuah hotel yang mesti membayar royalti Sebab memutar suara burung. Padahal suara burung tersebut bukan Di pemutar audio, melainkan suara burung yang asli.
“Karena Itu sekarang mispersepsi menagih Di hotel-hotel yang benar-benar dia memutar suara burung, tapi burungnya beneran. (Suara) burung beneran mau ditarik (royalti), terus Ke punya hak apa narik Di burung itu? nah ini kayak gini-gini,” kata dia.
Kabar terbaru Ke hari yang sama, Dewan Perwakilan Rakyat telah memanggil LMKN dan juga para Pencipta Lagu telah menyepakati Untuk adanya audit royalti Alunan. Alasannya agar jelas dan menjaga transparansi.
“Tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti Akansegera dipusatkan Ke LMKN, sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta, dan dilakukan audit Untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada Pada ini,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco, dikutip Di detiknews.
Dasco mengimbau kepada Kelompok Untuk tidak ragu dan takut lagi Untuk memutar Alunan. Ia harap Bersama kesepakatan itu bisa membuat kondusif lagi situasi permusikan Ke Indonesia.
“Nah Untuk itu, kepada Kelompok luas diharapkan Untuk tetap Tenteram, Untuk dapat kembali seperti sediakala, memutar lagu tanpa takut, Untuk Sesudah Itu Vokalis juga tanpa takkut Sebab dinamika yang terjadi sudah disepakati Untuk sama-sama diakhiri dan kita Akansegera jaga suasana supaya tetap kondusif,” lanjutnya.
(upd/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: PHRI Desak Bangsa Serius Tangani Polemik Royalti Alunan











