Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, Bantuan Pemerintah Kepala Negara yang diduga dikorupsi sebanyak enam juta paket. Foto/SINDOnews
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, Bantuan Pemerintah Kepala Negara yang diduga dikorupsi sebanyak enam juta paket. “Tahap tiga, lima, dan enam. Per tahap itu kurang lebih Disekitar dua juta paket. Bersama Sebab Itu kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta, Disekitar enam juta paket (Bantuan Pemerintah),” kata Tessa, Kamis (4/7/2024).
Sebelumnya Itu, KPK Mengantisipasi kerugian Bangsa akibat Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan Dukungan Bantuan Pemerintah Kepala Negara Untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar. Jumlah kerugian ratusan miliar itu Di tiga tahap pembagian yang ditujukan Untuk warga Jabodetabek.
“Potensi kerugian Bangsa banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar Untuk tahap 3, 5, dan tahap 6,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin, 1 Juli 2024.
Adapun modus dugaan Kejahatan Keuangan ini berupa Memangkas Standar Bersama sejumlah bahan pokok yang dibagikan. Isi Bersama Dukungan tersebut berupa beras, Energi goreng, biskuit, dan beberapa bahan pokok lainnya.
Sebagai informasi, KPK Ditengah mengusut Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan Bantuan Pemerintah Kepala Negara. Dugaan Bantuan Pemerintah yang dikorupsi ini terjadi Di 2020 Di penanganan Penyebara Nmassal Covid-19. “Ini merupakan Pembaruan Perkara Hukum distribusi Bantuan Pemerintah yang Terbaru diputus Bersama Lembaga Proses Hukum Tipikor. Ini Di rangka pengadaan Dukungan sosial Kepala Negara Yang Terkait Bersama penanganan Covid-19 Di Daerah Jabodetabek Di Kemensos tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa, 25 Juni 2024.
Tessa menjelaskan Peristiwa Pidana ini bersamaan Bersama diusutnya Peristiwa Pidana Kejahatan Keuangan pengadaan Bantuan Pemerintah Untuk keluarga penerima harapan (PKH). Supaya, kata dia, Peristiwa Pidana ini tidak diusut berdasarkan fakta yang terungkap Di persidangan itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Sebut Bantuan Pemerintah Kepala Negara yang Dikorupsi Sebanyak 6 Juta Paket











