Juru Bicara Kemlu, Roy Rolliansyah Soemirat membantah, PPLN Den Haag, Belanda yang menjadi korban asusila Hasyim Asyari, merupakan diplomat Indonesia. Foto/SINDOnews
Kata Roy, sosok Warna juga bukan merupakan pegawai Kemlu maupun KBRI Den Haag. “Kami harus luruskan dan berikan klarifikasi bahwa individu yang bersangkutan bukan diplomat Indonesia, dan bukan pegawai Kementerian Luar Negeri maupun KBRI Den Haag,” kata Roy Untuk keterangannya, Kamis (4/7/2024).
Roy mengatakan, Warna adalah warga Negeri Indonesia yang tinggal Hingga Belanda. Lalu Di Di kejadian asusila tersebut Warna merupakan anggota PPLN Den Haag.
“Anggota PPLN biasanya terdiri Untuk unsur Perwakilan RI dan Komunitas Indonesia Hingga Negeri setempat,” tuturnya.
Diberitakan Sebelumnya Itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy’ari Untuk jabatan Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum. Fakta-fakta persidangan membuktikan bahwa Hasyim Asy’ari melakukan tindak asusila Di Warna, Anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito Untuk sidang Perkara Pidana dugaan Pelanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum (KEPP) Didalam terlapor Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari Hingga Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Untuk putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Untuk pengadu. “Dua, Menyediakan Hukuman Politik pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung Sebelum putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito Hingga ruang Diskusi utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Pemimpin Negara Jokowi Sebagai melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari Sebelum putusan ini dibacakan. “Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pencoblosan Suara mengawasi pelaksanaan putusan ini,” ucapnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PPLN Den Haag Korban Asusila Hasyim Asy’ari Bukan Diplomat Indonesia











