PT Waskita Beton Precast (WSBP) Tbk. FOTO/dok.SINDOnews
Pengamat Pasar Saham dan juga Investment Consultant PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk, Reza Priyambada mengatakan bahwa Permasalahan itu hanya berdampak Ke sentimen semata, atau tak berpengaruh secara signifikan. Pasalnya, Untuk KSO WSKT dan Matra, WSBP tidak Yang Terkait Di sama sekali. Hubungan WSBP dan WSKT merupakan anak dan induk usaha saja.
“Secara legal tak Yang Terkait Di. Kecuali Untuk perjanjian ada klausul yang Berkata jika kerja sama WSKT-Matra bermasalah anak-anak usaha harus ikut tanggung renteng,” kata Reza kepada wartawan dikutip Sabtu (8/6/2024).
Di Sebab Itu, menurut Reza, Usaha WSBP tak Berencana terganggu Di adanya Pembatasan blacklist tersebut. Apalagi, jika WSBP Menunjukkan Prestasi keuangan yang sehat.
“Jika WSBP Memiliki kinerja keuangan yang baik, maka perseroan masih Berencana tetap berekspansi,” tandas Reza.
Hal ini sejalan Di pernyataan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) yang menegaskan bahwa kegiatan operasional dan Usaha pihaknya tetap berjalan Di baik dan tidak terdampak Di Pembatasan tersebut.
“Kami memastikan bahwa PT Waskita Beton Precast Tbk beroperasi secara independen Untuk kegiatan yang dilakukan Di PT Waskita Karya (Persero) Tbk Untuk KSO Matra-Waskita. Seluruh proyek dan lini Usaha WSBP tetap berjalan sesuai Di Ide dan jadwal yang telah ditetapkan,” jelas Fandy Dewanto, VP of Corporate Secretary WSBP.
Fandy menegaskan hal ini mengacu Ke Peraturan LKPP No. 4/2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Produk/Jasa Pemerintah nomor 3.4 Skor c yang menyebut, “Pembatasan Daftar Hitam yang dikenakan Ke perusahaan induk tidak berlaku Bagi anak perusahaan.”
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: WSBP Buka Suara Soal Pembatasan Blacklist Di Induk Usaha