loading…
UPNVJ menghormati langkah konstitusional yang ditempuh para dosen Lewat mekanisme judicial review (uji materi) Aturantertulis Guru dan Dosen Di MK. Foto/istimewa
“Kami menghormati sepenuhnya proses judicial review Di Mahkamah Konstitusi. Untuk kami, ini adalah cerminan Untuk kedewasaan Untuk menyampaikan aspirasi dan mencari kepastian aturan tata kelola Belajar tinggi. Kami memahami bahwa masa transisi kepegawaian nasional ini membawa tantangan tersendiri Untuk banyak pihak, dan kami ingin memastikan bahwa ruang dialog Akansegera selalu terbuka Untuk seluruh sivitas akademika,” ujar Rektor UPNVJ, Prof Anter Venus, Selasa (7/7/2026)
Sebagai bentuk tanggung jawab moral universitas Untuk Memberi penjelasan yang utuh, transparan, dan berbasis data detil dan kredibel kepada publik, Kepala Biro Pendesainan, Keuangan, dan Umum UPNVJ, A Ahsin Tohari menyampaikan mengenai sistem tata kelola keuangan perguruan tinggi berstatus Badan Layanan Umum (BLU).
Baca juga: PB PGRI Desak Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan Di RUU Sisdiknas
Ahsin mengaku memahami dan berempati atas keresahan yang muncul jika publik melihat besaran gaji pokok dosen Asisten Ahli (AA) yang Di kisaran Rp3,17 juta. “Angka tersebut memang benar adanya sebagai acuan dasar,” papar Ahsin.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen Di MK











