loading…
Febrie Adriansyah. Foto: Dok SindoNews
Penetapan status Individu Terduga Bersama Kortas Tipikor Polri Dikatakan membuka Putaran Terbaru Di penegakan hukum Ke Indonesia. Sedangkan perpindahan penanganan Perkara Pidana Hingga Kejaksaan Menampilkan dinamika kelembagaan yang patut dicermati secara mendalam.
Afi berpendapat, tindak pidana pencucian uang Memperoleh karakteristik yang unik Di Aturan Pidana Indonesia. “Ia dapat berdiri sendiri sebagai delik yang terpisah Di tindak pidana asalnya (predicate crime). Artinya, penyidik tidak harus terlebih dahulu membuktikan Penyalahgunaan Jabatan secara tuntas Sebelumnya memproses dugaan pencucian uang,” ujarnya, Senin (20/7/2026).
Baca juga: Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Pidana Febrie Adriansyah
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: TPPU Dinilai Bisa Bersama Sebab Itu Pintu Masuk Bongkar Perkara Pidana Hukum Mantan Jampidsus











