loading…
Usul mitra pengemudi ojek online (ojol) diklasifikasikan sebagai pelaku Pelaku Ekonomi Kecil, Pembantu Pemimpin Negara Maman Abdurrahman ungkap apa yang Dari Sebab Itu pertimbangannya. Foto/Dok
“Saya adalah salah satu orang yang Mendorong agar ojol Di treatment sebagai Pelaku Ekonomi Kecil, bukan Di treatment sebagai tenaga kerja, Sebab bisa bayangkan kalau kita treatment sebagai tenaga kerja, berarti mekanismenya harus mengikuti mekanisme ketenagakerjaan,” kata Maman Di konferensi pers Di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Baca Juga: Status Ojol Bakal Diubah Dari Sebab Itu Pelaku Pelaku Ekonomi Kecil, Grab Beri Catatan Ini
“Padahal, sebagian besar, rata-rata mereka yang masuk sebagai mitra ojol, mitra Di sini, adalah mereka yang lebih mengejar kepada pekerjaan paruh waktu, yang mereka juga sebetulnya ingin punya Karya pekerjaan lain,” lanjutnya.
Maman menyebut, Didalam mengkategorikan mereka sebagai Pelaku Ekonomi Kecil, para pengemudi ojol dapat mengakses berbagai fasilitas dan insentif pemerintah yang ditujukan Untuk pelaku usaha kecil. Ia percaya bahwa ini adalah satu-satunya cara Untuk melindungi mereka.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Status Ojol Bakal Diubah Dari Sebab Itu Pelaku Pelaku Ekonomi Kecil, Pembantu Pemimpin Negara Maman Ungkap Pertimbangannya