Aksi Keluhan Masyarakat tolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera Ke kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Foto/Arif Julianto
Merespons hal itu, Lasarus mengaku sudah menyampaikan agar pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera itu ditunda. Hal itu ia sampaikan Pada melihat respons negatif publik Di aturan itu.
“Saya Di awal ramainya soal PP tentang Tapera ini berpolemik sudah mengatakan kepada semua media bahwa sebaiknya tunda saja penerapannya,” kata Lasarus Pada dihubungi, Jumat (7/6/2024).
Kendati demikian, Lasarus menilai pemerintah harus melibatkan seluruh pihak Di merumuskan aturan. Tujuannya, tak lain Untuk mencari titik terang Di aturan tersebut.
“Ajak bicara dulu semua pihak Yang Berhubungan Didalam Untuk mencari titik temu jalan Di terbaik,” ucap Lasarus.
Sebelumnya Itu, Pejabat Tingginegara Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono blak-blakan mengaku menyesal Di Keputusan Tapera. Sebab, Keputusan itu kini menuai Komentar keras Di Komunitas, khususnya kelas pekerja swasta dan mandiri, lantaran ada potongan iuran yang diambil Di gaji.
“Menurut saya pribadi, kalau ini memang belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa,” kata Basuki Ke Kompleks Legislatif, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Padahal, pemerintah sudah mengucurkan dana sebesar Rp105 triliun Di APBN Untuk Inisiatif Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Di kesempatan inilah, Basuki mengungkapkan rasa penyesalannya atas usaha yang telah dilakukan pemerintah, tapi ujung-ujungnya hanya menimbulkan kemarahan publik atas Keputusan Tapera ini.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Saya Sudah Katakan Di Awal Tunda Saja