loading…
Ahmad Dhani angkat bicara soal gugatan Rp24,5 miliar yang dilayangkan kepada Vidi Aldiano Yang Terkait Bersama dugaan Pelanggar hak cipta lagu Nuansa Bening. Foto/Instagram Ahmad Dhani
Merespons kabar tersebut, Ahmad Dhani Menyediakan komentar tegas Yang Terkait Bersama nilai gugatan fantastis yang dialamatkan kepada Vidi Aldiano . Pentolan Dewa 19 itu mengatakan bahwa nilai Keinginan tersebut Memiliki dasar hukum yang jelas berdasarkan perhitungan Di undang-undang hak cipta.
“Undang-undang itu bunyinya, per satu Pelanggar itu dendanya Rp500 juta,” kata Dhani dikutip Di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (11/6/2025).
Dhani menjelaskan, apabila Di sebuah Tindak Kejahatan terdapat lebih Di satu Pelanggar, maka nominal denda yang dikenakan Berencana dikalikan sesuai jumlah Pelanggar tersebut.
Baca Juga: Pencipta Lagu Nuansa Bening Siap Berdamai Bersama Vidi Aldiano, Asalkan Ada Syarat Ini
Foto/Instagram Ahmad Dhani
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Satu Pelanggar Dendanya Rp500 Juta