loading…
Pemerintah Mengintroduksi Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Sebagai mewujudkan pasar karbon nasional yang transparan, kredibel, dan berintegritas. Foto/Dok
Sebagai Dibagian Bersama upaya tersebut, pemerintah Mengintroduksi Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Sebagai mewujudkan pasar karbon nasional yang transparan, kredibel, dan berintegritas. Kehadiran SRUK diharapkan dapat memperkuat tata kelola pasar karbon sekaligus memastikan manfaat ekonomi karbon dapat dirasakan Dari Komunitas.
Hingga sisi lain, penerapan berbagai Keputusan carbon pricing Hingga tingkat Internasional, termasuk Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa, Lebihterus menjadikan karbon sebagai faktor strategis yang memengaruhi akses pasar, Penanaman Modal Di Negeri, dan daya saing industri. Perkembangan tersebut Merangsang dunia usaha Sebagai tidak lagi memandang pengelolaan emisi sebagai sekadar kewajiban kepatuhan, tetapi sebagai Dibagian Bersama strategi Usaha jangka panjang.
Baca Juga: Bursa Karbon Sudah Meluncur, Bagaimana Kabar Ppn Karbon?
Di sambutannya, Sihol Aritonang, President IBCSD sekaligus President Director RAPP yang diwakili Dari Indah Budiani, Direktur Eksekutif IBCSD, menekankan bahwa Untuk dunia usaha, pasar karbon perlu dipandang sebagai instrumen strategis Sebagai memperkuat daya saing industri Hingga Ditengah meningkatnya Permintaan dekarbonisasi Internasional.
“Untuk dunia usaha, pasar karbon menjadi instrumen yang dapat mempercepat Penanaman Modal Di Negeri dekarbonisasi. Ketika perusahaan mampu mengelola emisi Bersama baik dan memperoleh akses Di pasar karbon yang kredibel, mereka tidak hanya Memperbaiki daya saing, tetapi juga membuka Potensi pembiayaan, Pembaharuan, dan akses Hingga pasar Internasional,” sebut Indah Budiani.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing











