loading…
Tuduhan Baim Wong yang menyebut Paula Verhoeven sebagai istri nusyuz alias durhaka tidak terbukti Di Lembaga Proses Hukum. Foto/Instagram.
Alvon mengungkapkan bahwa Di putusan banding tersebut terdapat tiga Skor utama.
Baca juga: Paula Verhoeven Legawa Hak Asuh Anak Jatuh Di Baim Wong: Ini Bukan tentang Kalah atau Mendominasi
“Isi putusan banding ada 3 hal Di putusuan itu, satu, mengabulkan perceraian, kedua, tidak ada nusyuz, dan tiga, hak asuh kepada ayah Sebab psikolog Berkata bahwa anak lebih Didekat Bersama ayah,” ujar Alvon Kurnia Palma Pada dihubungi Ke Kamis, (26/6/2025).
Bersama tidak terbuktinya status nusyuz, maka Paula berhak atas nafkah madhiyah, mut’ah, dan iddah Di mantan suaminya. “Iya tidak terbukti (istri durhaka) dan Merasakan hak-hak nafkah madhiyah, mut’ah dan iddah,” jelas Alvon.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Paula Verhoeven Tak Terbukti Durhaka, Tetap Dapat Nafkah Di Baim Wong