loading…
Meta. FOTO/ The Verge
Berdasarkan putusan yang diumumkan Ke 29 Juni 2026, hakim federal Yvonne Gonzalez Rogers Ke Oakland, California, menolak permintaan Meta Platforms Untuk menolak gugatan tersebut.
Gugatan yang diajukan Dari jaksa agung Bersama 29 Negeri bagianASini menuduh bahwa Meta merancang Facebook dan Instagram Untuk Mendorong penggunaan berlebihan Dari anak-anak sambil menyembunyikan dampak berbahaya Bersama platform ini Pada Kelompok umum.
Hakim Rogers mengizinkan Peristiwa Pidana ini dilanjutkan Bersama tuduhan Kejahatan Finansial, praktik Usaha yang tidak adil, dan Kartu Merah Undang-Undang Perlindungan Kerahasiaan Online Anak-Anak. Ia juga memutuskan bahwa Meta belum sepenuhnya mematuhi persyaratan pemberitahuan dan persetujuan orang tua yang diatur Di undang-undang tersebut.
Meta Berkata bahwa mereka tidak setuju Bersama tuduhan tersebut dan berpendapat bahwa bukti Akansegera membuktikan bahwa perusahaan telah lama berkomitmen Untuk melindungi Pemakai muda.
Ke Di Yang Sama, Jaksa Agung California Rob Bonta menyebut putusan tersebut sebagai Kemenangannya signifikan Di upaya meminta pertanggungjawaban Meta atas dampaknya Pada Keadaan mental anak-anak Amerika.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Meta Bantah Tuduhan Medsosnya Menyebabkan Anak-anak Kecanduan











