Wakil Pemimpin Negara (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar penegakan hukum Ke Papua tidak melanggar Ham (Hak Fundamental). Foto/Setwapres
“Ke Di itu harus dihindari adanya pencederaan Di Ham. Karena Itu kalau mereka yang melakukan Kartu Merah, ya ditegakkan hukum. Sifatnya seperti itu. Karena Itu tidak boleh ada hal-hal yang tidak jelas. Harus jelas,” kata Wapres Di keterangan persnya usai meninjau Pemukiman Nelayan Malawei, Ke Lorong Muara Mulia 4, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (6/6/2024).
“Kalau dia tidak melanggar hukum ya tidak. Kalau dia melanggar hukum, ditegakkan. Karena Itu sifatnya penegakan hukum. Agar ini kita kepada Perlindungan kita supaya memegang teguh ini. Agar tidak boleh ada Kartu Merah Ham Ke Di,” sambungnya.
Lebih Jelas Wapres menyampaikan, Di penegakan hukum, pemerintah bersungguh-sungguh melindungi Kelompok. Sebagai itu, seluruh pihak Yang Berhubungan Bersama diimbau Sebagai mencegah terjadinya Kartu Merah Di implementasi hukum Ke lapangan.
“Pemerintah kan selalu menjaga dan melindungi Kelompok. Mencegah terjadinya Kartu Merah Ham. Sebab itu Ke Di Berusaha Mengatasi berbagai masalah, langkah yang dilakukan adalah kalau terjadi Kartu Merah itu penegakan hukum. Tidak boleh ada Kartu Merah,” imbuh Wapres.
Sambil Itu, Yang Berhubungan Bersama Perkara Hukum Hukum Kartu Merah Hak Fundamental yang Sebelumnya Itu diduga pernah terjadi Ke Daerah Papua, Wapres pun menekankan agar penyelesaiannya dapat dilakukan Bersama baik Melewati proses rekonsiliasi. Ia juga berpesan, agar Ke Di penanganan hukum dan Perlindungan harus dianalisis Bersama cermat Agar penanganannya dapat dijalankan sesuai aturan.
“Sebab itu, kalau terjadi apa-apa itu harus dilihat. Apakah itu Di rangka penegakan hukum atau Kartu Merah hak, satu. Yang kedua, masalah-masalah yang lalu itu kita selesaikan. Kan ada sudah rekonsiliasi Sebagai menyatukan kembali itu. Dan Sebagai ada yang harus diberi kompensasi itu sudah ada. Panitianya sudah ada. Aturannya sudah ada. Kalau yang sudah Di masa yang lalu,” papar Wapres.
Maka itu, dia meminta hukum juga ditegakkan kepada aparat Perlindungan yang melanggar hukum. “Karena Itu kepada siapa saja. Di kelompok KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) yang melakukan Kartu Merah itu ditegakkan. Tapi kalau internal kita ada yang melakukan Kartu Merah ya juga ditegakkan hukum. Agar tidak ada lagi Kartu Merah hak manusia Ke Di,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum Ke Papua Tak Melanggar Hak Fundamental