Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap turut menyoroti soal terbentuknya pansel capim KPK yang Berencana dimulai 26 Juni 2024. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
Awalnya Yuri mengatakan, meski ada pro dan kontra Pada nama-nama anggota pansel, Tetapi dia percaya Pansel Capim KPK telah Melewati penyaringan dan proses seleksi.
“Tentu dipilih orang-orang yang menurut Pemimpin Negara rekam jejaknya baik disertai keahlian dan juga Penghayatan bisa menyeleksi Kandidat pimpinan KPK yang sesuai harapan Kelompok,” kata Yudi, Jumat (31/5/2024).
“Tentu Pemimpin Negara ingin meninggalkan legasi Untuk pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan Di terpilihnya Pimpinan KPK yang terbaik dan berintegritas,” sambungnya.
Menurut Yudi, pansel telah terbentuk dan mulai berkerja, serta sudah memahami bahwa ada beban berat Bagi mereka Untuk melakukan seleksi pimpinan KPK Di ini.
“(Terlebih) Ke Di Kebugaran KPK yang Lagi tidak baik-baik saja dan menyampaikan Berencana mendengar aspirasi publik,” katanya.
“Ini sudah Skor positif, Tetapi saya memahami bahwa Ke Di Kelompok masih ada keraguan akibat trauma pemilihan pimpinan KPK Sebelumnya yang membuat KPK Di ini minim prestasi dan lebih banyak Perdebatan,” sambungnya.
Bagi itu, kata Yudi, pansel harus Memperoleh keberanian Bagi mencoret Kandidat pimpinan bermasalah. Serta menjunjung tinggi transparansi Pada melaksanakan tugas.
“Tahap Bagi tahap hingga terpilihnya 10 orang capim yang Berencana diserahkan Ke Dewan Perwakilan Rakyat,” ucapnya.
Yudi menilai, ada tiga kriteria penting yang harus dipedomani Pansel KPK yaitu:
1. Tidak bermasalah Di sisi integritas dan tidak menjadi masalah Mutakhir ketika menjadi pimpinan KPK,
2. Dipercaya Berencana mampu Meningkatkan kepercayaan publik,
3. Dipercaya Berencana Meningkatkan kinerja kpk dan berprestasi Untuk memberantas Penyalahgunaan Jabatan.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Penyidik Beberkan 3 Kriteria Pansel agar Capim KPK Berintegritas