Korporasi Terindikasi Bakar Lahan, Izin Dicabut!

loading…

Ri Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak Berencana memberi ruang Untuk praktik pembakaran lahan secara sengaja, termasuk jika melibatkan korporasi. Foto: BPMI

JAKARTA – Ri Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak Berencana memberi ruang Untuk praktik pembakaran lahan secara sengaja, termasuk jika melibatkan korporasi. Ia meminta aparat penegak hukum bergerak tegas Sebagai mengusut setiap indikasi keterlibatan perusahaan Untuk Bencana Alam dan lahan (karhutla).

Hal itu disampaikan Prabowo Untuk Pertemuan Penanganan Bencana Alam dan Lahan (Karhutla) Di Riau, Senin (24/8/2026). Menurutnya, upaya Pra-Penanganan harus dilakukan Untuk tingkat desa Bersama Memberi Pelatihan kepada Kelompok bahwa pembukaan lahan Bersama cara membakar merupakan tindakan yang dilarang.

“Kalau ada oknum atau manusia yang sengaja membakar Sebagai alasan apapun. Kasih penjelasan, Pelatihan Di semua unsur Di semua desa. Beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras,” kata Prabowo.

Baca juga: Prabowo Perintahkan Uji Coba Tepung Singkong Menjadi Pemadam Karhutla

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Korporasi Terindikasi Bakar Lahan, Izin Dicabut!