loading…
Cerita Bersambung Diskusi Muktamar Hingga-35 NU Bersama tema Stop Politik Transaksional Di Muktamar NU Di Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). FOTO/IST
Pernyataan itu disampaikan Kiai Musta’in Di menjadi pembicara Di Peristiwa Cerita Bersambung Diskusi Muktamar Hingga-35 NU Bersama tema “Stop Politik Transaksional Di Muktamar NU” Di Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). “Ini bukan Topik lagi, tapi realita, ada yang ngaku,” kata Kiai Musta’in.
Dia tidak sepakat bahwa praktik politik uang itu dikatakan sebagai sekadar uang transportasi. Jika hal itu memang uang transportasi, seharusnya diserahkan Bersama panitia secara terbuka.
Kiai Musta’ian menegaskan bahwa uang yang mereka berikan disebut panjer atau uang muka yang dibayar Sebelumnya muktamar dilaksanakan. “Hal itu jelas-jelas sebuah kemungkaran,” tegasnya.
Menurutnya, istilah kemungkaran ada dua, yaitu nahi munkar dan taghyir munkar. “Bedanya, kalau nahi munkar, kemungkarannya belum terjadi. Sedangkan taghyir munkar, kemungkarannya sudah terjadi. Ini sudah terjadi (politik uang), bukan Topik lagi. Bersama Sebab Itu, yang dilakukan taghyir munkar,” kata Kiai Musta’in.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Politik Uang Jelang Muktamar Hingga-35 NU Fakta, Bukan Lagi Topik











