Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asyari menyebut bahwa sampai Di ini belum ada keputusan apakah putusan MA soal batas usia Kandidat kepala Lokasi Berencana dimasukkan Ke Untuk PKPU atau tidak. Foto/SINDOnews
“Ini masih diharmonisasi,” ujar Hasyim Ke Kompleks Dewan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Maka Itu, dia belum bisa memastikan apakah putusan MA tersebut Berencana berlaku Di Pemilihan Kepal Adaerah serentak 2024 yang Berencana digelar Di Bulan November mendatang.
Komisi Pemilihan Umum, kata Hasyim, tidak bisa memutuskan secara sepihak Yang Terkait Di hal tersebut. Pasalnya, Untuk harmonisasi ini, lembaga penyelenggara Pemilihan Umum juga turut melibatkan pemerintah dan Badan Pengawas Pencoblosan Suara.
“Sebab kalau harmonisasi kan ada pihak Komisi Pemilihan Umum sebagai pihak yang Mengadakan harmonisasi. Dan Sesudah Itu, ada Kementerian Hukum dan Hak Fundamental, ada Kementerian Untuk negeri, ada Badan Pengawas Pencoblosan Suara. Karena Itu masih dibahas,” jelasnya.
Sebelumnya Itu, MA mengabulkan permohonan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana yang meminta peraturan batas usia Kandidat kepala Lokasi minimal 30 tahun dicabut.
Putusan itu tertuang Untuk Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputus Ketua Majelis Yulius Di Anggota Majelis 1 Cerah Bangun dan Anggota Majelis 2 Yodi Martono.
Sebagai informasi, batas usia minimal Kandidat kepala Lokasi yang tertuang Untuk Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020, MA Mengungkapkan bahwa itu bertentangan Di Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Untuk putusan tersebut, MA telah mengubah yang awalnya Calon Gubernur dan cawagub minimal berusia 30 tahun, yang terhitung Dari penetapan Kandidat menjadi Sesudah pelantikan.
Atas dasar itu, MA meminta Komisi Pemilihan Umum mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komisi Pemilihan Umum Sebut Masih Lakukan Harmonisasi Putusan MA soal Batas Usia Kandidat Kepala Lokasi











