Kementerian Sosial menegaskan dana Dukungan sosial atas keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak bertransaksi, semuanya sudah dikembalikan Ke kas Bangsa. Foto/Istimewa
“Tidak ada uang yang tertahan Ke penyalur. Bukti Pindah semuanya ada,” tegas Robben Rico Di ditemui Ke Kantor Kemensos RI Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Pernyataan Sekjen Kemensos tersebut Menyambut Baik pemberitaan yang beredar Yang Berhubungan Bersama Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II 2023. Pernyataan tersebut Dilindungi kembali Di Pertemuan Kerja Komisi VIII Wakil Rakyat RI Bersama Pembantu Pemimpin Negara Sosial dan kementerian lainnya Di Selasa (4/6/2024) siang harinya.
Di kesempatan yang sama, Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dodi Sukmono juga menegaskan, tidak ada dana yang tertahan Ke penyalur. “Ke Dibagian bawah temuan (BPK) tersebut sudah ada jawaban kami,” ujarnya.
Misalnya, Yang Berhubungan Bersama Bersama saldo Bantuan Kemensos yang belum disetor Ke kas Bangsa sebesar Rp227,43 miliar, terdiri Bersama KPM yang tidak bertransaksi dan Kartu (KKS), Kemensos telah menindaklanjuti Bersama melakukan penyetoran Ke kas Bangsa sebesar Rp226,84 miliar.
Demikian uraian BPK Di IHPS Semester II Tahun 2023. Berikutnya, Yang Berhubungan Bersama Bersama rekomendasi BPK mengenai sisa dana Bantuan Kemensos yang belum disetor Ke kas Bangsa sebesar Rp593,97 juta, Kemensos juga telah menindaklanjuti Bersama penyetoran Ke kas Bangsa sebesar Rp592,4 juta, sedangkan sisanya sebesar Rp1,57 juta menurut penjelasan bank penyalur berhasil ditransaksikan Dari KPM sebesar Rp1,45 juta dan Rp120 ribu merupakan beban administrasi.
Dodi menjelaskan, tidak ada dana yang tertahan Ke bank penyalur. Dana yang tidak bertransaksi sudah dikembalikan Ke kas Bangsa. Kemensos sudah tertib Di melaporkan penyaluran dana Dukungan sosial tersebut Ke BPK, secara rutin setiap tiga bulan dan ditandatangani langsung Dari Pembantu Pemimpin Negara Sosial Tri Rismaharini .
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemensos Tegaskan Dana Bantuan Kemensos yang Tidak Bertransaksi Sudah Dikembalikan Ke Kas Bangsa











