Kemenag Berencana Gandeng Perpindahan Penduduk, Cekal CJH Non Visa Haji Keluar Indonesia Di Musim Haji/Andryanto Wisnuwidodo/Sindonews
Pembantu Ri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai langkah perlindungan menyusul beberapa Tindak Kejahatan terjadi Ke Kandidat yang tidak diperbolehkan masuk Di Makkah akibat menggunakan visa ziarah maupun visa non haji. “Di Di kami Berencana berkoordinasi Didalam pihak Perpindahan Penduduk Sebagai memastikan agar User visa ziarah dan non-haji resmi tidak diizinkan keluar Indonesia Pada musim haji,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas Di tiba Di Bandara Jeddah, Minggu (9/6/2024) dini hari WIB.
Yaqut mengaku prihatin Didalam nasib jemaah yang terdeportasi Lantaran menggunakan visa ziarah akibat ulah travel nakal. “Kasihan kepada jemaah yang sudah masuk Di Arab Saudi, lelah, dan harus dideportasi. Mereka juga dilarang masuk Arab Saudi Pada 10 tahun. Ini tentu sangat merugikan,” tuturnya.
Dia menegaskan tindakan Kandidat jemaah menggunakan visa ziarah Sebagai ibadah haji telah dilarang Dari Pemerintah Arab Saudi.
“Masalah visa ziarah digunakan Sebagai haji itu sangat kita sayangkan. Jauh-jauh hari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menyampaikan keseriusannya menindak tegas Kandidat jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi dan Berencana Merasakan larangan mengikuti ibadah haji,” katanya.
Pemerintah Indonesia pun telah melarang dan meminta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Sebagai menindak tegas travel nakal yang memfasilitasi penggunaan visa ziarah Sebagai berhaji. “Ini menyangkut jemaah yang menjadi korban. Sekarang prioritas pemerintah adalah terus menyosialisasikan kepada Kelompok Yang Berhubungan Didalam hal ini. Ini menjadi konsen kita bersama,” ujarnya.
Pembantu Ri Yaqut menjelaskan Hukuman Politik berat seperti mencabut izin usaha travel nakal memang bisa dilakukan, Akan Tetapi dikhawatirkan mereka dapat membuka usaha Mutakhir Didalam nama berbeda.
(aww)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenag Berencana Gandeng Perpindahan Penduduk, Larang CJH Non Visa Haji Keluar Indonesia Di Musim Haji











