Kejagung mulai bergerak Mengusut dugaan Pelanggar hukum pagar laut Di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Foto: Dok SINDOnews
Korps Adhyaksa serius menelusuri keterlibatan oknum pegawai ATR/BPN. “Saya Merasakan informasi Di Kejaksaan Agung bahwa proses penyelidikan Lagi berjalan Di jajaran ATR/BPN,” ujar Rifqi, Jumat (31/1/2025).
Kendati masih tahap penyelidikan, dia berharap keterlibatan Kejagung Di rangka penegakan hukum ini dapat membuat Peristiwa Pidana pagar laut Di Tangerang menjadi terang benderang. Terlebih, Peristiwa Pidana ini telah menjadi sorotan publik.
“Kami ingin membuka masalah ini secara terang benderang siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, dan siapa saja yang turut serta,” katanya.
Diberitakan Sebelumnya, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) Nusron Wahid menyampaikan Berita Terkini Yang Berhubungan Di penanganan Peristiwa Pidana penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Di kawasan pagar laut pesisir utara Kabupaten Tangerang. Alhasil, enam pegawai ATR/BPN dicopot Di jabatannya Sebab terbukti terlibat Di penerbitan SHGB.
Hal ini disampaikan Nusron Di forum Diskusi kerja (raker) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Di Gedung Nusantara, Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
“Kita Menyediakan Hukuman Politik berat pembebasan dan penghentian Di jabatannya kepada 6 pegawai dan Hukuman Politik berat kepada 2 pegawai,” ucapnya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Bergerak Selidiki Dugaan Pelanggar Hukum Pagar Laut Tangerang