Daftar Provinsi Masih Gelar Pemutihan Ppn Kendaraan Ke Oktober 2026


Jakarta, CNN Indonesia —

Langkah pemutihan Ppn kendaraan bermotor masih berlangsung Ke sejumlah Daerah Ke Indonesia. Akan Tetapi, ada satu Daerah yang Akansegera mengakhiri Langkah tersebut Ke Oktober 2026, dan dua lainnya tetap digelar hingga tahun ini berakhir.

Langkah yang diberikan mencakup sejumlah hal mulai Bersama penghapusan denda keterlambatan, Memangkas pokok tunggakan, hingga Memberi diskon pokok Ppn tanpa menghapus denda. Berikut daftarnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Papua Barat berakhir 31 Oktober 2026

Pemerintah Provinsi Papua Barat Melakukan Langkah pemutihan Ppn kendaraan Di rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80, HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, dan HUT Ke-27 Provinsi Papua Barat.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah tersebut berlangsung mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026. Di Langkah ini, terdapat sejumlah keringanan yang diberikan kepada wajib Ppn, yaitu:

– Penghapusan pokok PKB Bagi tunggakan Ppn Ke tahun keenam Ke atas sekaligus Hukuman Politik denda.

– Insentif Ppn sebesar 12 persen Bagi wajib Ppn yang membayar Ppn kendaraan Sebelumnya dan/atau Di jatuh tempo serta tidak Memperoleh tunggakan.

– Penghapusan denda tunggakan tahun pertama sampai Bersama tunggakan tahun kelima.

– Pengurangan pokok PKB sebesar 10 persen Bagi tunggakan tahun berjalan sampai Bersama tahun kelima.

– Pengurangan BBNKB sebesar 10 persen.

Langkah pemutihan Ppn kendaraan Ke Papua Barat berakhir 31 Oktober 2026.

Jawa Ditengah berakhir 28 Desember 2026

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Ditengah juga Melakukan Langkah pemutihan tambahan Ppn kendaraan bermotor.
Langkah ini berlangsung mulai 21 September hingga 28 Desember 2026.

Informasi tersebut disampaikan Melewati akun Instagram resmi Bapenda Jawa Ditengah, @bapenda_jateng. Ada tiga jenis pembebasan yang dapat dimanfaatkan pemilik kendaraan.
Pertama, pembebasan denda Ppn Kendaraan Bermotor (PKB). Kedua, pembebasan Ppn progresif PKB. Ketiga, pembebasan denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu.

“Kami membebaskan Ppn progresif Ke kepemilikan Ke-2, Ke-3, Ke-4, Ke-5 dan seterusnya,” kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Ditengah Muhamad Masrofi belum lama ini.

Menurut Masrofi, Keputusan tersebut merupakan insentif yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Ditengah kepada Komunitas.

“Bapak Gubernur Memberi insentif atau Tenteram Bersama membebaskan denda Ppn kendaraan bermotor,” kata dia.

Meski demikian, Bapenda Jawa Ditengah mencantumkan sejumlah pengecualian Di Langkah tersebut.

Fasilitas ini tidak berlaku Bagi kendaraan bermotor yang Merasakan keterlambatan pendaftaran kendaraan Terbaru serta kendaraan yang Di menjalani proses transaksi mutasi keluar lain provinsi.

Sebelumnya, Pemprov Jawa Ditengah juga telah Memberi Langkah pemutihan berupa diskon Ppn Kendaraan Bermotor sebesar 5 persen yang berlaku mulai 20 Februari sampai 31 Desember 2026.

Keringanan yang diberikan Ke periode tersebut meliputi:

– Pengurangan pokok Ppn Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen.
– Hukuman Politik administratif mengikuti pengenaan pokok Ppn Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud Ke Nilai pengurangan 5 persen.
– Pengurangan tunggakan pokok Ppn Kendaraan Bermotor beserta Hukuman Politik administrasinya Bagi masa Ppn mulai 5 Januari 2025.
– Pengurangan pokok, Hukuman Politik administrasi, dan tunggakan Ppn Kendaraan Bermotor diberikan kepada kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran Ppn kendaraan bermotor.

Kalimantan Timur berakhir 22 November 2026

Provinsi Kalimantan Timur juga Melakukan Langkah pemutihan Ppn kendaraan bermotor dimulai 21 September hingga 22 November 2026. Langkah ini mencakup bebas denda administratif atas keterlambatan Ppn.

Ada juga bebas denda SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) Bagi periode 2025 dan tahun-tahun Sebelumnya.

“Kamu hanya perlu melunasi tagihan pokok Ppn tanpa denda tambahan,” demikian tertulis Ke akun Instagram Bapenda Kalimantan Timur.

(ryh/fea)



Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Daftar Provinsi Masih Gelar Pemutihan Ppn Kendaraan Ke Oktober 2026

nagabet76slot gacorslot online slot gacor terpercaya
server slot thailand
slot gacor mudah maxwin
nagabet76 login
situs slot gacorbr Slot Gacor Resmi Hari Ini