Jakarta – Kementerian Kesejaganan RI belum lama ini Menerbitkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Pada Peningkatan Tindak Kejahatan COVID-19. Dari minggu Hingga-12 tahun 2025 hingga Pada ini, Tindak Kejahatan COVID-19 Menunjukkan peningkatan Hingga beberapa Bangsa Hingga Asia seperti Hong Kong, Malaysia, Singapura, hingga Thailand.
Hingga Thailand misalnya, tercatat 65.007 Tindak Kejahatan Terbaru COVID-19 Pada periode 18 hingga 24 Mei Berdasarkan data Center for COVID-19 Situation Administration Thailand (CCSA). Di Pada Yang Sama, jumlah kumulatif periode 1 Januari hingga 24 Mei 2025 mencapai 204.965 ribu Tindak Kejahatan, Didalam 51 kematian.
CCSA Mengungkapkan, 3.544 pasien masih dirawat Hingga Puskesmas, dan 61.463 pasien menjalani Terapi Hingga Tempattinggal.
Adapun varian COVID-19 yang tersebar Hingga beberapa Bangsa Asia meliputi XEC dan JN.1 Hingga Thailand, LF.7 dan NB.1.8 Hingga Singapura, JN.1 Hingga Hongkong, dan XEC Hingga Malaysia.
Yang Berhubungan Didalam Kebugaran tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan imbauan.
“Didalam adanya peningkatan Tindak Kejahatan COVID-19 Hingga Asia, kami mengimbau Anda yang berencana bepergian Hingga luar negeri, khususnya kawasan Asia, Sebagai Memperbaiki kewaspadaan dini Didalam Meninjau perkembangan Tindak Kejahatan COVID-19 Lewat kanal resmi pemerintah setempat atau WHO,” demikian kata Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), dikutip Didalam laman resminya, Minggu (1/6/2025).
Tak hanya itu, Kemlu RI juga mengimbau Kelompok Sebagai menerapkan protokol Kesejaganan sebagai berikut.
- Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS).
- Cuci tangan Didalam air Masuk dan menggunakan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
- Menggunakan masker Untuk yang sakit atau jika berada Hingga kerumunan.
- Segera Hingga fasilitas Kesejaganan apabila Merasakan Tanda-Tanda Gangguan Menyebar saluran pernapasan dan ada riwayat kontak Didalam faktor risiko.
(suc/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: COVID-19 Varian XEC Ngegas Hingga Thailand, Ini Anjuran Kemlu RI