Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto belum Memperoleh surat yang Disalurkan Dari Syahrul Yasin Limpok (SYL). FOTO/DOK.MPI
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan, pihaknya belum Memperoleh surat yang Disalurkan Dari SYL.
“Kita tidak Memperoleh surat apa pun,” kata Haryo kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Haryo enggan Menyatakan Pendapatnya Lebih Jelas soal persidangan tersebut. Menurutnya, Airlangga Pada ini Lagi Untuk rangkaian perjalanan dinas Hingga luar negeri Yang Terkait Di kerja sama ekonomi.
“Kemarin 3 hari meeting Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) ya Hingga Singapura, terus Lalu berlanjut Hingga Rusia. Sekarang posisi Untuk perjalanan Hingga Rusia Sebagai Diskusi lagi bilateral Di ekonomi juga,” ujarnya.
Selain Airlangga, penasihat hukum SYL pun Mengungkapkan terlah bersurat Hingga beberapa pihak Sebagai menjadi saksi yang meringankan, seperti Pemimpin Negara RI, Joko Widodo (Jokowi); Wakil Pemimpin Negara RI, Ma’ruf Amin; dan Wakil Pemimpin Negara Hingga-10, Jusuf Kalla (JK). Mereka yang Hingga surati SYL pun tidak ada yang hadir Hingga ruang sidang. Jokowi dan JK menilai Peristiwa Pidana tersebut tidak relevan Di mereka.
Sekadar informasi, SYL Pada ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. Untuk surat dakwaan, diduga SYL Memperoleh gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan Di ‘patungan’ pejabat eselon I dan 20 persen Di Dana Hingga masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan Ke Kementan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Airlangga Belum Terima Surat Permintaan Dari Sebab Itu Saksi Meringankan SYL











