Pemerintah mewacanakan pecandu judi online Memperoleh Bantuan Pemerintah. FOTO/dok.SINDOnews
“Di ini pemerintah gagal Pada penerima Bantuan Pemerintah terutama yang tercantum Untuk DTKS (data terpadu Kesejajaran sosial), para penerima Bantuan Pemerintah itu banyak juga kok yang bermain judi online. Ini kan juga tidak diketahui kalau ada penyalahgunaan Bantuan Pemerintah yang diterima,” ujar Trubus Pada dihubungi, dikutip Minggu (16/6/2024).
Dia melanjutkan, para penerima Bantuan Pemerintah yang Memperoleh Dukungan tersebut, malah menggunakannya Untuk bermain judol. Permasalahan ini, kata Trubus, belum sama sekali ditangani Bersama pemerintah Untuk penanggulangan maraknya judol tersebut.
“Problemnya sudah ada penyalahgunaan dana Bantuan Pemerintah Bersama penerima Sebelumnya yang malah digunakan Untuk bermain judol, justru malah tidak diutak-utik dan dibiarkan saja Bersama pemerintah. Kategorinya jelas-jelas penyalahgunaan Bantuan Pemerintah ini,” terang Trubus.
Trubus mengatakan penanganan korban judi online ini sebaiknya bukan Bersama diberikan Bantuan Pemerintah. Dia menilai penanganan korban judol sebaiknya disamakan Bersama para pecandu Resep-Obatan Terlarang.
“Judi itu seperti Resep-Obatan Terlarang, sifatnya kecanduan. Sebaiknya penanganannya disamakan saja seperti pecandu Resep-Obatan Terlarang. Para korban judi online ini sebaiknya direhabilitasi saja,” jelas Trubus.
Lebih Jelas, Trubus mengatakan, data penerima Bantuan Pemerintah yang Sebelumnya sudah tercantum Untuk Data Terpadu Kesejajaran Sosial (DTKS), justru Lebih ditambah Bersama kriteria korban judi online yang dipandang miskin Sebab disengajakan.
“Sekarang justru pemerintah malah mewacanakan hendak Memberi Bantuan Pemerintah kepada korban judi online. Karena Itu kan ada penerima Bantuan Pemerintah Terbaru yang dimasukkan Di Untuk DTKS, berarti Jurang Kaya Miskin Di Indonesia bertambah dong? kita juga gagal dong menangani tingkat Jurang Kaya Miskin Di Indonesia,” papar Trubus. “Kok kita bantu orang yang miskin Sebab bermain judi online Lalu diberikan Bantuan Pemerintah.”
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bantuan Pemerintah Rakyat Miskin Untuk Pecandu Judi Online, Apakah Pantas?