Seorang karyawati Lagi melintas Di kawasan perkantoran SCBD, Di Jakarta. FOTO/SINDOnews/Isra Triansyah
Koordinator Divisi Advokasi Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif Untuk Kedaulatan Rakyat (Sindikasi), Guruh Riyanto, Mengungkapkan bahwa pemerintah belum melibatkan pihaknya Untuk penyusunan RPP Kesejajaran. Sindikasi juga tidak mengetahui secara detil isi aturan Di Untuk RPP Kesejajaran yang rencananya Berencana segera diterbitkan Untuk waktu Didekat ini.
“Secara organisasi, kami belum terlibat Yang Berhubungan Bersama perancangannya. Kami juga belum membaca dan mempelajari soal (aturan tembakau Di) RPP Kesejajaran,” ujarnya Untuk keterangannya, Sabtu (15/6/2024).
Bersama 16 subsektor ekonomi kreatif, setidaknya enam Di antaranya terlibat langsung Bersama industri tembakau, seperti Untuk periklanan dan pembuatan konten kreatif. Pasal larangan iklan Untuk RPP Kesejajaran mengancam pekerjaan Untuk 725 ribu orang Di industri media dan kreatif Di Indonesia.
Ketua Dewan Periklanan Indonesia (DPI) M Rafiq, menolak keras pasal-pasal yang melarang iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau Untuk RPP Kesejajaran. Ia menyayangkan ketidaklibatan pemerintah Pada industri periklanan dan kreatif Untuk merancang aturan yang Berpeluang merugikan mereka.
Rafiq mencatat bahwa iklan rokok sudah diatur Bersama berbagai regulasi, seperti PP Nomor 109 Tahun 2012 dan Etika Pariwara Indonesia (EPI), yang dijalankan secara disiplin Dari pelaku industri iklan dan kreatif. Gilang Iskandar Bersama ATVSI mengungkapkan bahwa larangan iklan tembakau Berencana berdampak signifikan Di industri media, periklanan, dan kreatif Di Indonesia termasuk sektor pertelevisian yang sangat bergantung Di iklan rokok.
Dia Mengantisipasi potensi penurunan pendapatan hingga Rp9 triliun jika pembatasan iklan rokok diberlakukan yang Berencana mempengaruhi Mutu siaran dan tenaga kerja media. Bersama perspektif industri kreatif, Emil Mahyudin Bersama APMI mengatakan bahwa sebagian besar kegiatan Pertunjukan Musik dan Perayaan Seni Alunan Di Indonesia mengandalkan Penyandangdana Bersama industri tembakau, dan dampak larangan iklan ini dapat membuat industri kreatif Lebihterus terpuruk pasca dampak Covid-19.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: RPP Kesejajaran Berpeluang Picu Pengurangan Tenaga Kerja Di Industri Kreatif dan Media