BNI berpartisipasi Di Langkah Pembelajaran Keuangan Untuk Pengelola Sampah dan Komunitas Peduli Sampah Ke Kecamatan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. FOTO/dok.SINDOnews
Langkah ini bertujuan Sebagai Meningkatkan pengetahuan, Kemahiran, kepercayaan diri, dan perilaku Komunitas Di mengelola keuangan mereka Ke masa Di. Di Itu, Langkah ini juga bertujuan Sebagai Meningkatkan pemahaman Komunitas tentang produk dan layanan perbankan, serta risiko-risiko keuangan yang Bisa Jadi timbul. Kegiatan Pembelajaran ini diadakan Ke Gedung Serbaguna Kantor Lurah Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024).
Hadir Di Kegiatan tersebut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Pembelajaran dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, PJ. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, Direktur Pengurangan Sampah Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Republik Indonesia Vinda Damayanti Ansjar, dan Direktur Network and Services BNI Ronny Venir.
Di sambutannya, Ronny Venir mengungkapkan komitmen BNI sebagai bank milik Negeri Sebagai proaktif Di Menyediakan Pembelajaran dan literasi keuangan kepada Komunitas. BNI juga berkomitmen Sebagai Menyediakan informasi Yang Terkait Bersama kemudahan Di mengakses produk dan layanan perbankan.
Sejalan Bersama komitmen tersebut, BNI menerapkan Sustainable Banking, khususnya Green Banking, Lewat Langkah Bank Sampah. Langkah ini bertujuan Sebagai Meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab perusahaan Pada lingkungan dan Komunitas, khususnya Di pengelolaan sampah.
“Bank Sampah merupakan terobosan kami yang telah berhasil Diterapkan Ke beberapa Daerah. Kami ingin Bank Sampah ini menjadi sebuah model yang dapat menjadi percontohan positif Untuk pelaku usaha atau Usaha Kecil Menengah,” ujar Ronny.
Keberadaan Bank Sampah memudahkan Komunitas Di bertransaksi dan menabung. Komunitas dapat memilah sampah, menyetorkannya secara periodik, dan nilai sampahnya Akansegera dikonversikan menjadi nominal tabungan. Pencatatan dilakukan secara online menggunakan Electronic Data Capture (EDC) Agen46 Agar konversi sampah langsung tercatat Ke Literatur tabungan.
BNI juga membuka Potensi Untuk para pengelola sampah Sebagai bergabung menjadi BNI Agen46 Bersama berbagai benefit yang bisa didapatkan. Hal ini sejalan Bersama Syarat OJK tentang peningkatan literasi dan inklusi keuangan Ke sektor Jasa Keuangan Untuk konsumen dan Komunitas.
Keberadaan BNI Agen46 mencerminkan komitmen serius BNI Di memperluas inklusi keuangan Ke Indonesia dan Menyediakan kesempatan Untuk Komunitas yang Memperoleh usaha kecil menengah Sebagai menjadi Pada Di ekosistem perbankan. Bersama menjadi agen, mereka tidak hanya Merasakan penghasilan tambahan, tetapi juga memperluas jangkauan layanan keuangan Ke komunitas mereka sendiri.
Sebagai wujud komitmen BNI Di Menyediakan Fleksi Bilitas perbankan Untuk para pengelola sampah, BNI Menyediakan sertifikat Agen46 dan Tabungan Usaha kepada dua peserta terpilih. BNI juga Menyediakan Dukungan pembiayaan BNI KUR kepada Usaha Kecil Menengah setempat yang bergerak Ke bidang pengelolaan sampah.
“Kami tidak hanya membuka akses Untuk transaksi keuangan, tetapi juga membantu mengatasi kesenjangan akses Pada layanan keuangan Di Daerah perkotaan dan pedesaan. Hal ini sejalan Bersama komitmen pemerintah dan regulator keuangan Di memperluas inklusi keuangan Hingga seluruh penjuru negeri,” ungkap Ronny.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: BNI Beri Fleksi Bilitas Perbankan kepada Usaha Kecil Menengah Pengelola Sampah