Pembantu Presiden Tim Menteri Hukum dan Hakasasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly menyebut jumlah warga binaan Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 265.346 orang. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
“Di ini jumlah lapas rutan 531 yang telah beroperasional. Di kapasitas hunian 140.424. Sambil jumlah penghuni lapas rutan Di ini Disekitar 265.346. Dan overcrowded Disekitar 89%. Karena Itu ini Kebugaran realnya,” ujar Yasonna Untuk Diskusi kerja (raker) bersama Komisi III Wakil Rakyat, Senayan, Rabu (12/6/2024).
Bagi mengatasi masalah itu, Yasonna menilai perlu menata Inisiatif revitalisasi permasyarakatan termasuk regulasi Undang-Undang Pemasyarakatan.
“Termasuk Perundang-Undangan Pidana yang Terbaru. Penguatan kelembagaan, pemberdayaan SDM, dan pemenuhan SARPRAS,” kata Yasonna.
Yasonna menambahkan data hunian Di lapas fluktuatif, terutama Di tahun 2021 Di 2023. Di adanya revisi PP 99 Tahun 2012, mulai terasa dampaknya Yang Terkait Di penurunan kelebihan kapasitas.
“Data huniannya ini fluktuatif, ada penurunan Dari tahun 2021 Di 2023. Lalu terus turun, tapi bapak ibu sekalian ini memang Setelahnya pasca Covid, Di Aturan kita ini terasa dampaknya,” kata Yasonna.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Over kapasitas Lapas Di Indonesia Capai 89%











