https://infocakrawala.online
Jampidsus Ditarget, Praktisi Hukum Ingatkan Kepercayaan Publik Pada Kejagung Tinggi - Hardiknas

Jampidsus Ditarget, Praktisi Hukum Ingatkan Kepercayaan Publik Pada Kejagung Tinggi

Serangkaian Unjuk Rasa yang menyudutkan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah seperti penguntitan hingga Kejahatan Keji karakter sangat disayangkan. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Serangkaian Unjuk Rasa yang menyudutkan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah seperti penguntitan hingga Kejahatan Keji karakter disayangkan praktisi hukum Saor Siagian. Peristiwa-peristiwa tersebut tidak lepas Di upaya perlawanan balik para koruptor.

Kejagung Di beberapa tahun terakhir gencar membongkar berbagai Perdebatan Penyuapan jumbo hingga kepercayaan publik (public trust) kepada Korps Adhyaksa naik.

“Kita juga harus objektif, bagaimana kinerja Jaksa Agung Pada ini. Di tiga lembaga penegak hukum sekarang, yang paling dipercaya (publik) adalah Kejagung, Terbaru Polri, Setelahnya Itu KPK,” ujar Saor, Jumat (31/5/2024).

“Itu adalah (hasil) survei dan betul (buah) kerja-kerja mereka memberantas Penyuapan, betul-betul megakorupsi,” tambahnya.

Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia periode April 2024, Kejagung menjadi institusi penegak hukum yang paling dipercaya publik Bersama skor 74,7%. Posisi Berikutnya adalah Mahkamah Konstitusi (MK) 72,5%, Lembaga Proses Hukum 71,1%, Polri 70,6%, serta KPK 62,1%.

Saor mengingatkan bahwa satu Di semua Individu Terduga Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan tata niaga timah Ke Bangka Belitung (Babel) Ke 2015-2022 dijerat pasal perintangan penyidikan (obstruction of justice).

“Di 21 yang telah ditetapkan Individu Terduga dugaan Penyuapan timah, salah satu dijerat obstruction of justice,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejagung bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian Negeri atas Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan tata niaga timah Ke Area IUP PT Timah (TINS) periode 2015-2022 mencapai Rp300 triliun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut jumlah tersebut lumayan fantastis. “Peristiwa Pidana timah ini hasil perhitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp271 triliun lalu kini mencapai sebesar Rp300 triliun,” ujarnya, Rabu (29/5/2024).

Total kerugian tersebut diketahui Setelahnya penyidik melakukan kolaborasi bersama Bersama BPK dan ahli kerugian riil Yang Berhubungan Bersama ekologis, ekonomis, dan rehabilitasi lingkungan.

Hingga Pada ini, sebanyak 22 orang telah ditetapkan Individu Terduga Peristiwa Pidana dugaan tindak pidana Penyuapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Di tata niaga Produk Internasional timah Ke Area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Yang Berhubungan Bersama Individu Terduga TPPU telah ditetapkan 6 Individu Terduga,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi Ke Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jampidsus Ditarget, Praktisi Hukum Ingatkan Kepercayaan Publik Pada Kejagung Tinggi