PT Bumi Resources Tbk bersama unit-unit usahanya secara konsisten Membuat Untuk pengelolaan limbah pertambangan. FOTO/Ilustrasi
Limbah Untuk kegiatan operasional dikelola sesuai peraturan pemerintah, mulai Untuk tata cara penyimpanan, pemanfaatan, pengolahan internal, hingga bila dikirim Di pihak ketiga berizin Untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Untuk dikelola Lebih Jelas. Pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) juga dilaporkan secara rutin kepada instansi yang berwenang, yakni Kementerian LHK serta Dinas Lingkungan Hidup Lokasi dan Provinsi.
Ri Direktur BUMI Adika Nuraga Bakrie menegaskan, terobosan dan Pembaharuan Untuk hal pengelolaan lingkungan merupakan salah satu komitmen utama perusahaan bersama seluruh unit usahanya. Upaya-upaya ini menurutnya merupakan bukti nyata keseriusan BUMI Untuk terus mendukung terlaksananya Langkah pemerintah Untuk Sustainable Development Goals (Agenda Global).
“Kami Berencana terus Membuat dan Memperbaiki peran perusahaan Untuk pengelolaan lingkungan sesuai standar internasional serta mematuhi semua peraturan lingkungan, juga Memperbaiki kepedulian Kelompok Disekitar tambang, konservasi dan efisiensi Untuk penggunaan sumber daya alam,”tegas Adika Untuk keterangannya, Senin (10/6/2024).
Salah satu langkah taktis yang telah dijalankan adalah upaya 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery) Di anak usaha BUMI, PT Kaltim Prima Coal (KPC). Perusahaan tersebut menjadi pionir Untuk penggunaan oli bekas Untuk bahan bakar pembantu peledakan Di tambang. Limbah B3 berupa oli bekas tersebut dimanfaatkan sebagai substitusi bahan baku solar Di komposisi 100% oli bekas Di pembuatan bahan peledak ANFO-Emulsi. Selain Memangkas limbah, langkah ini juga berhasil Memperbaiki konservasi energi.
Di 2022, KPC telah memanfaatkan Disekitar 44% Untuk jumlah oli bekas yang ditimbulkan Untuk kegiatan Perawatan Medis alat berat pertambangan. Tak hanya itu, praktik kerja KPC Yang Terkait Di pemanfaatan oli bekas ini juga telah dibakukan menjadi SNI 7642:2010 tentang Tata Cara Pemanfaatan Oli Bekas Untuk campuran Amonium Nitrat Di Fuel Oil Di Tambang Terbuka. Di Cara Itu, Pembaharuan ini bisa menjadi pedoman Untuk perusahaan lain yang ingin menerapkanhalserupa.
Pembaharuan lainnya adalah pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang merupakan limbah hasil pembakaran batu bara. Dari 2017, KPC telah melakukan terobosan Di mengujicoba penggunaan FABA sebagai bahan baku lapisan penudung material Berpeluang asam (Potential Acid Forming/PAF), Untuk mencegah terbentuknya air asam tambang Di area reklamasi.
Material PAF yang ditimbun Di area disposal dikapsulasi Di lapisan penudung yang terdiri atas FABA, material tidak Berpeluang asam (Non Acid Forming/NAF) dan tanah Di lapisan paling atas yang berfungsi sebagai media tanam Di Karya revegetasi. Sukses Untuk uji coba tersebut membuat KPC Merasakan izin pemanfaatan FABA sebagai Penudung Material PAF Di area reklamasi tambang Di tahun 2019. Hingga Di ini, FABA yang telah dimanfaatkan KPC sebagai penudung material PAF sebanyak 73.000 ton yang tersebar Di 3 area reklamasi yaitu J-Void, Galaxy Dump dan Purnama Dump.
Di terbitnya Peraturan Pemerintah 22 Tahun 2021 yang Berkata FABA tidak lagi termasuk limbah B3 melainkan limbah Non B3 Terdaftar, opsi penggunaan FABA sebagai penudung yang dipelopori Di KPC pun menjadi solusi efektif Untuk penanganan FABA Untuk jumlah besar dan berkelanjutan.
Sebelumnya Itu, anak usaha BUMI ini juga telah Mengeluarkan berbagai metode Terbaru Untuk memanfaatkan FABA yaitu sebagai bahan campuran reject coal Untuk dijadikan batu bara low grade, substitusi bahan baku road base, serta substitusi bahan baku pembuatan paving block dan beton.
“BUMI juga menggarap serius pengelolaan 4R limbah organik dan anorganik. Di antaranya Melewati berbagai Langkah Transformasi Digital Untuk pengurangan penggunaan Kertas dan efisiensi proses, pemanfaatan sampah organik Di fasilitas composting, penggunaan ban bekas sebagai drop structure Di lahan reklamasi, serta destilasi sampah plastik menjadi bahan bakar Migas,” tambahnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Inovatif, Anak Usaha BUMI Di Sebab Itu Pionir Pengelolaan Limbah Tambang