Jakarta –
Viral Ke Thailand ‘dancing shrimp’ atau udang menari Ke kalangan wisatawan Indonesia. Lalu, apakah Minuman ini halal dikonsumsi muslim?
Thailand menjadi salah satu Negeri Kandidatteratas Untuk Berpergian. Selain kebudayaannya, Thailand juga Memperoleh Masakan yang unik dan Memikat perhatian, seperti dancing shrimp yang viral.
Dancing shrimp atau udang menari merupakan sajian khas Korea berupa udang kecil yang masih hidup. Diberi bubuk cabai, dan bumbu lainnya. Lalu, dikocok hingga bumbu menyebar.
Sesudah bumbu merata, udang tersebut dimakan secara hidup-hidup. Lantaran disajikan Di Kebugaran hidup-hidup Di wadah, maka udang mungil tersebut berloncatan Supaya sangat Memikat perhatian.
1. Viral Ke kalangan wisatawan Indonesia
Dancing Shrimp, Hidang Udang Hidup Berbumbu Populer Ke Thailand dan Laos. Foto: TikTok @kissaeats
|
Jajanan tersebut banyak ditawarkan Ke bazar Masakan pasar malam Ke Bangkok, Thailand. Banyak wisatawan Indonesia yang tertarik Untuk mencicipi udang menari tersebut.
Justru beberapa selebriti tanah air juga tau mau ketinggalan. Momennya Di menikmati udang menari tersebut dibagikan lewat media sosialnya hingga Memikat perhatian netizen.
Beberapa selebriti tersebut ada mulai Di Mahalini, Rizky Febian, Fuji, Fadly Faisal, Rachel Vennya, dan masih banyak lagi.
2. Hukum makan dancing shrimp
Dancing shrimp ilustrasi. Foto: Instagram
|
Dancing shrimp Ke dasarnya masuk kategori seafood. Menurut Al-Maidah ayat 96, “Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan Minuman yang berasal Di laut sebagai Minuman yang lezat bagimu dan Untuk orang-orang yang Di perjalanan,”
“…Dan diharamkan atasmu (Menyita) hewan darat, Di kamu Lagi ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu Akansegera dikumpulkan (kembali,” (QS. Al-Maidah: 96).
Hukum makan binatang hidup-hidup ada Ke halaman Berikutnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: ‘Dancing Shrimp’ Viral Ke Thailand, Apakah Halal Dikonsumsi Muslim?