Tugasnya Jaga Rumah Kosong dan Bersihkan Halaman

loading…

Kuasa hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Firman Wijaya. Foto/Tangkapan layar iNews

JAKARTA – Kuasa hukum Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah , Firman Wijaya, menyebut Sutrimo bukanlah Kepala Rumah Tangga (Karumga) kliennya. Menurutnya, Sutrimo hanya menjaga Rumah kosong dan membersihkan halaman.

Hal itu diungkapkan Firman Untuk Langkah Rakyat Bersuara bertajuk “Emas, Uang, & Kematian Ke Perkara Hukum Hukum Mantan Jampidsus ,” Ke iNews, Rabu (5/8/2026) malam.

Firman mengatakan, informasi itu diperoleh Untuk pihak keluarga Sutrimo. “Soal klarifikasi Untuk keluarga ini kalau tidak salah. Pak Sutrimo itu, almarhum itu bukan kepala Rumah tangga,” kata Firman.

Baca Juga: Hermawan Sulistyo Yakin Kematian Sutrimo Lantaran Terbunuh

Di Itu, Firman menyebut, Sutrimo hanya bertugas menjaga Rumah kosong. Yang bersangkutan juga kerja tidak terus-menerus.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tugasnya Jaga Rumah Kosong dan Bersihkan Halaman