loading…
Kuasa hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Firman Wijaya. Foto/Tangkapan layar iNews
Hal itu diungkapkan Firman Untuk Langkah Rakyat Bersuara bertajuk “Emas, Uang, & Kematian Ke Perkara Hukum Hukum Mantan Jampidsus ,” Ke iNews, Rabu (5/8/2026) malam.
Firman mengatakan, informasi itu diperoleh Untuk pihak keluarga Sutrimo. “Soal klarifikasi Untuk keluarga ini kalau tidak salah. Pak Sutrimo itu, almarhum itu bukan kepala Rumah tangga,” kata Firman.
Baca Juga: Hermawan Sulistyo Yakin Kematian Sutrimo Lantaran Terbunuh
Di Itu, Firman menyebut, Sutrimo hanya bertugas menjaga Rumah kosong. Yang bersangkutan juga kerja tidak terus-menerus.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tugasnya Jaga Rumah Kosong dan Bersihkan Halaman











