loading…
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi Ke sejumlah jabatan Hingga lingkungan Korps Adhyaksa. Pergantian menyasar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh hingga Sulawesi Selatan. Foto: Dok Sindonews
Mutasi tertuang Untuk Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Untuk dan Untuk Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 yang ditandatangani langsung Dari Burhanuddin.
Baca juga: Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Ini Daftar Nama-namanya
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, mutasi merupakan hal lazim sebagai bentuk pembinaan karier dan upaya Meningkatkan kinerja institusi.
“Benar, ini merupakan hal biasa Dibagian Untuk proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta Untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan Untuk rangka kelancaran pelayanan kepada Kelompok/publik terutama Untuk pelayanan dan penegakan hukum,” ujar Anang, Rabu (22/7/2026).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel











