KPK Panggil 3 Direktur Biro Travel Untuk Tindak Kejahatan Dugaan Kejahatan Keuangan Kuota Haji 2024

loading…

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Mengungkapkan, penyidik memanggil tiga direktur perusahaan travel haji Untuk penyidikan Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan kuota haji 2024. Ketiganya dipanggil sebagai saksi Ke hari ini, Rabu (21/1/2026). Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) memanggil tiga direktur perusahaan travel haji Untuk penyidikan Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan kuota haji 2024. Ketiganya dipanggil Ke hari ini, Rabu (21/1/2026). Ketiganya yakni, Direktur PT Kaza Mustika, Alfa Edison Haji; Direktur PT Wahana At-Taqwa Assalam, Ita Puspitawati Jayadi; serta Direktur PT Mila Muris Mala Perkasa, Evi Sulastri.

Mereka dipanggil Untuk kapasitasnya sebagai saksi Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan kuota haji 2024 tersebut.

Baca juga: Tindak Kejahatan Kota Haji, Mahfud MD Minta Mantan Menag Yaqut Diperlakukan secara Adil

“Pemeriksaan (ketiga saksi) dilakukan Di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, Untuk keterangannya, Rabu (21/1/2026).

Kendati demikian, Budi belum merinci apakah panggilan KPK dipenuhi Dari ketiga saksi. Budi juga tidak menjelaskan Yang Berhubungan Bersama materi pemeriksaan yang Berencana didalami Di saksi.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua Individu Terduga Untuk Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan kuota haji. Para Individu Terduga Di antaranya mantan Pembantu Ri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas (YCQ) dan Stafsus mantan Menag Yaqut Cholil Quomas, Ishfah Abidal Aziz (AA).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Panggil 3 Direktur Biro Travel Untuk Tindak Kejahatan Dugaan Kejahatan Keuangan Kuota Haji 2024